Jogja
Sabtu, 6 Januari 2018 - 08:55 WIB

Gangguan Kamtibmas DIY Juga Naik

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Gangguan kabtibmas naik 25%

Harianjogja.com, SLEMAN-Tren kenaikan juga berlaku untuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan Operasi Lilin Progo 2017. Untuk sektor ini, kenaikannya menjadi 65 kasus dari 52 kasus, berkisar 25%.

Advertisement

Kabag Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan, gangguan ini berupa kejahatan, pelanggaran, gangguan, dan bencana. Kenaikan yang paling signifikan ialah pelanggaran dan bencana hingga 100%. Kedua kasus ini dari sebelumnya nihil menjadi satu kasus.

Sementara, untuk kejahatan naik cukup banyak, dari 43 kasus menjadi 50 kasus pada 2017. “Untuk kasus gangguan menjadi 13 kasus dari sembilan kasus pada tahun sebelumnya,” ujar dia, Jumat (5/1/2018).

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menyita ratusan minuman keras (miras) pada akhir tahun. Sedikitnya, 594 botol yang terdiri 74 botol anggur orangtua, 144 botol anggur orang tua, 24 botol anggur merah, 36 botol anggur putih, 51 botol prost besar, 27 botol prost kecil, 28 iceland 250 ml, 97 botol iceland 350 ml, 12 botol 750 ml ice land, 46 botol drum 250 ml, serta 36 drum 250 ml.

Advertisement

Direktur reserse kriminal umum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan, miras itu disiapkan untuk didistribusikan kepada penjual lainnya dalam rangka perayaan tahun baru. Minuman beralkohol ini disita di Perumahan Alam Citra Jalan Parangtritis 7,4 Sewon, Bantul. Diketahui miras ini dimiliki TMA, warga Jl Ketandang, Gondomanan, Jogja.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif