Jogja
Jumat, 5 Januari 2018 - 19:40 WIB

PNS Sleman Deklarisikan Diri Tak Lagi Pakai Gas Bersubsidi

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Deklarasi ASN tidak menggunakan gas bersubsidi dilakukan oleh Pemkab Sleman, Jumat (5/1/2018). (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

PNS tak pantas gunakan gas bersubsidi.

Harianjogja.com, SLEMAN–Para PNS di Sleman diimbau untuk tidak menggunakan gas bersubsidi tiga kilogram alias gas melon, karena tidak termasuk kategori masyarakat miskin. Sebagai gantinya PNS diminta menggunakan Bright Gas.

Advertisement

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, pengguna gas tiga kilorgam hanya untuk masyarakat kurang mampu sehingga tidak pantas bagi aparat sipil negara (ASN) membeli gas bersubsidi.

Dia mengajak para ASN untuk meninggalkan pengunaan gas subsidi dan beralih ke gas elpiji non subsidi, Bright Gas. “ASN bukan termasuk kategori yang menerima subsidi tersebut,” kata Sri saat Deklarasi Penggunaan Gas Non Subsidi, Jumat (5/1/2018).

Dia meminta agar seluruh ASN dapat melaksanakan deklarasi tersebut agar tidak muncul terus kelangkaan gas. Dia juga meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) selalu mengingatkan jajarannya untuk ikut membantu program pemerintah. “Ini agar terwujud kestabilan pasokan dan harga gas bersubsidi di masyarakat. Saya berharap ASN konsisten. Ini butuh kesadaran yang tinggi,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif