PNS tak pantas gunakan gas bersubsidi.
Harianjogja.com, SLEMAN–Para PNS di Sleman diimbau untuk tidak menggunakan gas bersubsidi tiga kilogram alias gas melon, karena tidak termasuk kategori masyarakat miskin. Sebagai gantinya PNS diminta menggunakan Bright Gas.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, pengguna gas tiga kilorgam hanya untuk masyarakat kurang mampu sehingga tidak pantas bagi aparat sipil negara (ASN) membeli gas bersubsidi.
Dia mengajak para ASN untuk meninggalkan pengunaan gas subsidi dan beralih ke gas elpiji non subsidi, Bright Gas. “ASN bukan termasuk kategori yang menerima subsidi tersebut,” kata Sri saat Deklarasi Penggunaan Gas Non Subsidi, Jumat (5/1/2018).
Dia meminta agar seluruh ASN dapat melaksanakan deklarasi tersebut agar tidak muncul terus kelangkaan gas. Dia juga meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) selalu mengingatkan jajarannya untuk ikut membantu program pemerintah. “Ini agar terwujud kestabilan pasokan dan harga gas bersubsidi di masyarakat. Saya berharap ASN konsisten. Ini butuh kesadaran yang tinggi,” katanya.