News
Jumat, 5 Januari 2018 - 21:48 WIB

PENDIDIKAN TINGGI : 1.096 Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Tak Diminati

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. (JIBI/Solopos/Antara/Adeng Bustomi)

Pendidikan tinggi di Indonesia, ada ribuan PT tak laku.

Solopos.com, JAKARTA — Sebanyak 1.096 perguruan tinggi (PT) swasta di Indonesia tidak diminati, untuk itu Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan menggabungkan 1.096 PT swasta tersebut.

Advertisement

Demikian disampaikan Menristekdikti, Moh. Nasir, dalam acara temu media bertajuk Bedah Kinerja 2017, Fokus Kinerja 2018 dan Anugerah Jurnalis dan Media Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) 2017, di Jakarta, Kamis (4/1/2018), sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara. Pemerintah menargetkan 3.500 PT yang tersisa di Tanah Air. Saat ini jumlah PT di Indonesia sebanyak 4.596 lembaga baik PT negeri (PTN) maupun PTS.

Di Solo ada satu yayasan yang mengusulkan penggabungan. Yayasan tersebut mengelola dua PT yakni Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) St. Pignatelli dan Akademi Bahasa Asing (ABA) St. Pignatelli. Keduanya dalam proses penggabungan menjadi institut.

Advertisement

Di Solo ada satu yayasan yang mengusulkan penggabungan. Yayasan tersebut mengelola dua PT yakni Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) St. Pignatelli dan Akademi Bahasa Asing (ABA) St. Pignatelli. Keduanya dalam proses penggabungan menjadi institut.

Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VI Jawa Tengah, Dwi Yuwono Puji Sugiharto, mengatakan saat ini PTS di Solo umumnya dalam kondisi baik. ”Kalau dilihat dari pangkalan kemudian akreditasi juga meningkat,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Jumat (5/1/2018).

Namun, berdasarkan imbauan Kemenristekdikti, PT dengan jumlah mahasiswa di bawah 1.000 atau berada di bawah satu yayasan, lebih baik digabung. ”Dari beberapa yayasan bergabung juga boleh, tapi kalau masih satu yayasan mungkin lebih mudah koordinasinya,” kata dia.

Advertisement

Informasi dari Kopertis VI dibenarkan Ketua STIE St. Pignatelli Surakarta, Titi Dwiyani. Dia mengakui sudah ada usulan untuk penggabungan STIE St. Pignatelli dan ABA St. Pignatelli. ”Usulan dari yayasan dan lembaga,” kata dia kepada Solopos.com, Jumat.

Berdasarkan data di kopertis6.or.id, pada pelaporan tahun 2016/2017, STIE St. Pignatelli memiliki 23 dosen tetap dengan 294 mahasiswa. Sedangkan ABA St. Pignatelli memiliki 7 dosen tetap dengan 69 mahasiswa. STIE St. Pignatelli berdiri tanggal 5 September 1996 dengan SK PT No. 141DIKTIKEP1996 sedangkan ABA St. Pignatelli berdiri pada 16 Januari 1968.

Kesiapan Merger

Advertisement

Hingga awal 2018, Kopertis Wilayah V DIY memastikan baru delapan kampus yang menyatakan kesiapan untuk merger. Koordinator Kopertis Wilayah V DIY Bambang Supriyadi memberikan dua pilihan kepada sejumlah PTS yang tidak berkembang setelah berkali-kali dievaluasi. Kampus yang kondisinya tidak berkembang dikhawatirkan bisa menipu masyarakat dari luar DIY yang akan menempuh pendidikan.

”Kalau memang sudah tidak bisa apa-apa yang tutup saja. Saya tidak bicara kuantitas, saya ingin Jogja itu berkualitas. Pilihannya merger atau tutup, tidak ada pilihan lain. Daripada masyarakat kapusan [tertipu],” terangnya, Selasa (2/1/2018).

Nasir mengatakan Indonesia harus berkaca pada Tiongkok yang dengan jumlah penduduk 1,4 miliar jiwa, perguruan tingginya separuh dari Indonesia. ”Perguruan tinggi swasta dengan mahasiswa di bawah 1.000 perlu merger. Ini untuk efisiensi,” kata dia.

Advertisement

Nasir mengatakan banyaknya perguruan tinggi kecil dikhawatirkan memproduksi lulusan yang kurang berkualitas. Namun, dia mengakui pelaksanaan merger perguruan tinggi tidak mudah.

Nantinya ada 5-6 perguruan tinggi yang berasal dari satu yayasan dimerger. ”Kalau prodinya kurang maka akan dibantu ditambah agar bisa jalan.”

Tidak hanya akan menjalankan merger, Nasir juga akan membubarkan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) pada 2018. pemerintah akan menggantikannya dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) untuk mengoordinasikan PTN dan PTS. Langkah tersebut merupakan salah satu rencana program reformasi pada 2018.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif