Jumlah kasus pidana pada 2017 di Kulonprogo mengalami penurunan sebanyak 20 kasus atau 4,5% dibanding tahun sebelumnya
Harianjogja.com, KULONPROGO-Jumlah kasus pidana pada 2017 di Kulonprogo mengalami penurunan sebanyak 20 kasus atau 4,5% dibanding tahun sebelumnya. Tercatat pada 2016 kasus pidana di Kulonprogo mencapai total 439 kasus, sedangkan pada 2017 sebanyak 419 kasus.
Kepala Kepolisian Resor Kulonprogo, Ajun Komisaris Besar Polisi Irfan Rifai mengatakan, kasus-kasus yang mengalami penurunan antara lain pencurian dengan pemberatan (curat), yang sebelumnya sebanyak 100 kasus, pada 2017 hanya berjumlah 81 kasus.
Sedangkan jumlah kejadian non pidana juga mengalami penurunan. Jumlah kejadian non pidana pada 2016 sebanyak 94 kali kejadian, turun menjadi 59 kejadian pada 2017.
Irfan menyebutkan, kejadian meninggal dunia mendadak juga tercatat menurun, dari sebelumnya enam kasus menjadi dua kasus. Bencana alam yang sebelumnya 18 kejadian, pada 2017 hanya lima kejadian. Tenggelam di sungai atau kolam yang sebelumnya 11 kejadian, menjadi hanya enam kejadian pada 2017.
“Kejadian yang mengalami peningkatan adalah penemuan mayat. Pada 2016 ada 11 kejadian, pada 2017 naik jadi 13 kejadian. Pada intinya, saat ini kami tetap meningkatkan kesiapsiagaan dan langkah antisipatif,” kata dia, Kamis (4/1/2018).