Jogja
Jumat, 5 Januari 2018 - 07:40 WIB

Anggaran Gunungkidul Dipangkas Rp14 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendapatan (JIBI/Bisnis/Dok.)

Pemangkasan dilakukan setelah turunnya evaluasi gubernur.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menindaklanjuti evaluasi gubernur terkait dengan APBD 2018. Hasilnya, pemkab melakukan efisiensi anggaran hingga Rp14 miliar.

Advertisement

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan, pasca-turunnya evaluasi APBD 2018 dari Pemerintah DIY, pemkab langusng melakukan pembahasan terkait dengan catatan yang diberikan.

Menurut dia, dalam plafon anggaran tersebut, pemkab diminta melakukan efisiensi terhadap berbagai hal mulai dari kegiatan seminar, perjalanan dinas, honorarium hingga beberapa kegiatan yang lain. Total dalam tindak lanjut ini berhasil melakukan efisiensi anggaran mencapai Rp14 miliar.

“Efisiensi ini bukan hanya di anggaran milik eksekutif, karena untuk legislative juga dilakukan hal yang sama,” kata Putro kepada Harianjogja.com, Kamis (4/1/2018).

Advertisement

Hanya saja, untuk detail dari efisiensi anggaran Putro belum bisa memaparkan lebih detail. Ia berdalih baru mendapatkan data secara global, sedang untuk rincian per kegiatan masih berada di Bidang Anggaran. “Yang jelas, hasil efisiensi juga sudah dijabarkan ke program kegiatan yang lain,” ujar dia.

Menurut dia, berdasarkan evaluasi dari gubernur, hasil efisiensi ditujukan untuk program pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November lalu. Selain itu, efisiensi juga dialokasikan untuk kegiatan pengentasan kemiskinan di Bumi Handayani.

Untuk program pemulihan pascabencana, lanjut Putro, beberapa kegiatan yang direncanakan di antaranya perbaikan Jembatan Siraman, Jembatan Kalitekuk, Jembatan Sokoliman. Sedang untuk perbaikan jalan meliputi ruas Balong-Panggul, Jalan Dusun Ketelo, jalan Mertelu-Tegalrejo. Sementara itu, untuk pengurangan kemiskinan dialokasikan perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) sebanyak 150 unit.

Advertisement

“Selain itu, dari hasil efisiensi juga kami tambahkan untuk dana tak terduga sebagai bentuk kesiapsiagaan apabila terjadi bencana,” kata mantan Kepala Bidang Anggaran ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif