Jatim
Kamis, 4 Januari 2018 - 23:05 WIB

PILKADA MADIUN 2018 : Pemeriksaan Kesehatan Cawali-Cawawali Madiun di Surabaya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Pilkada Madiun 2018 akan memasuki tahap pendaftaran.

Madiunpos.com, MADIUN — Pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada Serentak 2018 di Provinsi Jawa Timur akan dilakukan di rumah sakit (RS) tipe A.

Advertisement

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun Latutik Mukhlisin menyatakan ada tiga rumah sakit tipe A yang ditunjuk berdasarkan kerja sama tersebut. Yakni RS dr Soetomo Surabaya, RS dr Syaiful Anwar Malang, dan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr Ramelan Surabaya.

“Keputusan tersebut menindaklanjuti penandatanganan kesepakatan antara KPU Provinsi Jawa Timur dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) Jatim terkait penunjukan tiga rumah sakit tipe A yang akan digunakan sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan Pilkada Serentak 2018,” ujar Latutik kepada wartawan, Kamis (4/1/2018).

Dari tiga rumah sakit itu, KPU Kota Madiun memilih Rumah Sakit dr. Soetomo Surabaya sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon kepala daerah yag akan maju pada Pilkada Kota Madiun 2018.

Advertisement

“Pemilihan RS dr Soetomo Surabaya itu sesuai rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia Kota Madiun. Selama ini pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah Kota Madiu dilakukan di RSUD dr Soedono Madiun,” kata Komisioner yang akrab disapa Lia ini.

Lia menjelaskan, dipilihnya RS dr Soetomo Surabaya sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan menyusul pengalaman rumah sakit tersebut sebagai rujukan kegiatan penting. Sehingga diharapkan tim medis dan peralatan yang ada dapat mendukung dengan baik.

“Harapannya RS ini bisa mempersiapkan tim dan peralatannya dengan baik, sehingga batas waktu proses pemeriksaan antara tanggal 8 sampai 15 Januari bisa dilakukan semaksimal mungkin dan sesuai dengan target tahapan yang sudah ditetapkan KPU,” kata dia.

Advertisement

Menindaklanjuti kerja sama tersebut, tiga rumah sakit tipe A di Jawa Timur tersebut akan melayani pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon kepala daerah di 18 kota/kabupaten dan Provinsi Jatim yang akan menggelar pilkada serentak.

Sesuai jadwal, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada tanggal 8-15 Januari 2018, setelah proses pendaftaran pasangan calon yang dijadwalkan 8-10 Januari 2018 selesai. Adapun hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta narkotika tersebut akan diumumkan pada 16 Januari 2018.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif