Soloraya
Kamis, 4 Januari 2018 - 20:15 WIB

Penghuni HP 16 Kenteng Solo Dijanjikan Sertifikat HM, Eks Penghuni HP 54 Cemburu

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mencopot spanduk penolakan penggusuran tanah Hak Pakai (HP) 16 Kenteng, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Selasa (2/1/2018) siang. (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Eks penghuni HP 54 Semanggi iri dengan penghuni HP 16 yang dijanjikan akan diberi sertifikat HM oleh Pemkot Solo.

Solopos.com, SOLO — Rencana Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, memberikan sertifikat hak milik (HM) kepada warga penghuni tanah hak pakai Nomor 16 (HP 16) Kenteng, Semanggi, Pasar Kliwon, dalam program penataan kawasan itu memicu kecemburuan eks penghuni HP 54.

Advertisement

Sebanyak 19 bangunan milik warga di tanah HP 54 sebelumnya ditertibkan karena lahannya dipakai membangun RSUD Semanggi. HP 54 dan HP 16 berdampingan, hanya dipisahkan jalan kampung.

Seorang warga RT 003/RW 007 eks penghuni HP54, Suryadi, 54, meluapkan kecemburuan itu dengan marah-marah kepada petugas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Solo yang sedang mengukur ulang dan mencocokkan batas kawasan HP 16, Kamis (4/1/2018). (Baca: Pastikan Tak Gusur Penghuni HP 16, Wali Kota Juga Janjikan Sertifikat HM)

Advertisement

Seorang warga RT 003/RW 007 eks penghuni HP54, Suryadi, 54, meluapkan kecemburuan itu dengan marah-marah kepada petugas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Solo yang sedang mengukur ulang dan mencocokkan batas kawasan HP 16, Kamis (4/1/2018). (Baca: Pastikan Tak Gusur Penghuni HP 16, Wali Kota Juga Janjikan Sertifikat HM)

Dia mempertanyakan alasan Pemkot Solo memberikan perlakuan berbeda antara penghuni HP 54 dengan HP 16. “Coba bayangkan, kami sekarang tinggal di rumah emplek-emplek, bahkan ibu saya menumpang di fasilitas umum milik RT, bayar sewa. Kenapa kami dibedakan? Sementara mereka [warga HP16] mau diberi sertifikat HM,” kata Suryadi.

Suryadi berencana menemui Wali Kota Solo termasuk Lurah Semanggi Sularso untuk mempertanyakan maksud dari kebijakan Pemkot Solo tersebut. Dia kaget dengan wacana Wali Kota Solo memberikan sertifikat HM kepada warga penghuni HP 16.

Advertisement

Sularso mengatakan semua bangunan di tanah HP 54 harus dibongkar dan ditertibkan karena seluruh lahan masuk dalam site plan proyek pembangunan RSUD Semanggi. Sedangkan di kawasan HP 16 yang meliputi RT 002, 003, 005, dan 006/RW 007, sudah menjadi kawasan padat penduduk.

“Selain itu, tanah HP 16 yang luasnya mencapai 50.080 meter persegi itu hanya sebagian yang akan dipakai Pemkot Solo untuk kantor kelurahan, masjid, dan ruang terbuka hijau. Jadi sebagian lagi untuk permukiman tapi akan ditata,” ujar Sularso.

Memberikan sertifikat HM kepada warga artinya akan melalui proses pelepasan aset. “Itu prosesnya sangat panjang. Mungkin nanti melalui Perda seperti pelepasan HP 11 pada tahun lalu.”

Advertisement

Sementara itu, berdasarkan pantauan Solopos.com, ada dua tim yang mengukur dan mencocokkan batas wilayah HP 16 berdasarkan sertifikat yang diterbitkan BPN pada Agustus 2000. Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Solo bergerak bersama tim dari Kantor BPN Solo.

“Untuk memastikan kembali batas HP 16 yang luasnya dalam sertifikat tertulis 50.080 meter persegi. Pengukuran ini juga tindak lanjut rencana Pak Wali Kota yang akan menata kawasan ini,” kata petugas lapangan dari BPPKAD Solo, Sunarto Sunarwan, saat ditemui Solopos.com di lokasi, kemarin.

Selain dari BPPKAD dan BPN, Pemerintah Kecamatan Pasar Kliwon, Pemerintah Kelurahan Semanggi, Satpol PP, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) serta tokoh masyarakat juga bergerak mencocokkan batas wilayah HP 16, terutama yang berbatasan dengan tanah hak milik warga.

Advertisement

Setelah memastikan batas wilayah, Pemkot Solo melalui Disperum KPP memberikan arahan kepada warga Kenteng. Pemkot Solo meminta warga Kenteng penghuni HP 16 segera membentuk kelompok kerja (pokja) penataan kawasan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif