Jogja
Kamis, 4 Januari 2018 - 07:21 WIB

Penggunaan Taman Budaya Kulonprogo Tidak Gratis

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebanyak 14 sekolah tercatat sebagai peserta lomba paduan suara dalam kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif 2016 di Gedung Kesenian Wates, Kulonprogo, Selasa (30/8/2016).(Harian Jogja/Rima Sekarani I.N.)

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo, Nur Eny Rahayu mengharapkan Taman Budaya bisa dikelola secara profesional

Harianjogja.com, KULONPROGO-Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo, Nur Eny Rahayu mengharapkan Taman Budaya bisa dikelola secara profesional oleh Pemerintah Kabupaten. Pemkab Kulonprogo dapat memulainya dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Advertisement

“Personel UPTD juga harus menjadi penyelenggara acara supaya mampu dikenal masyarakat luas, dan menghasilkan pendapatan. Supaya tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” tuturnya, Rabu (3/1/2018).

Ia juga meminta Pemkab menyusun Perda Retribusi Taman Budaya Pengasih. Mengingat, Taman Budaya itu akan digunakan untuk kegiatan budaya, dan kegiatan masyarakat baik komersial dan non-komersial, sehingga harus ditentukan tarifnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif