Jatim
Kamis, 4 Januari 2018 - 22:05 WIB

INFRASTRUKTUR PONOROGO : Warga Bendo Diberi Deadline 15 Januari untuk Tempati Rumah Relokasi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi rumah relokasi bagi 89 keluarga Dusun Bendo, Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Ponorogo yang terdampang pembangunan Waduk Bendo, Rabu (20/12/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Infrastruktur Ponorogo, warga Bendo diminta segera pindah dari rumah lama mereka ke rumah relokasi.

Madiunpos.com, PONOROGO — Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni memberikan waktu hingga 15 Januari 2018 kepada warga Dusun Bendo, Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, yang terdampak proyek Waduk Bendo untuk pindah ke rumah relokasi. Soal listrik dan air bersih Pemkab segera menyiapkannya.

Advertisement

“Pemindahan warga selambat-lambatnya 15 Januari ini,” kata dia, Kamis (4/1/2018).

Menurut Ipong, pemindahan warga ke rumah relokasi ini semakin cepat semakin baik. Hal ini karena kondisi kampung mereka sudah tidak layak untuk ditempati dan tidak aman dari banjir. (Baca: Warga Bendo Tolak Tempati Rumah Relokasi Meski Sempat Kebanjiran, Ini Alasannya)

Advertisement

Menurut Ipong, pemindahan warga ke rumah relokasi ini semakin cepat semakin baik. Hal ini karena kondisi kampung mereka sudah tidak layak untuk ditempati dan tidak aman dari banjir. (Baca: Warga Bendo Tolak Tempati Rumah Relokasi Meski Sempat Kebanjiran, Ini Alasannya)

Dia menyampaikan fasilitas pendukung seperti air dan listrik sudah disiapkan solusinya. Pemkab akan menyiapkan genset yang mengalirkan listrik ke 89 rumah sebelum ada pemasangan listrik permanen dari PLN. Sedangkan air bersih akan dikirim menggunakan tangki sambil menunggu pipa air bersih dari PDAM terpasang.

“Ini hanya sementara waktu sambil menunggu fasilitas permanen disiapkan,” kata Ipong.

Advertisement

“Nanti kalau sampai tanggal itu belum selesai, akan tetap menggunakan genset dan airnya akan terus dikirim,” jelas dia. (Baca: Merasa Tak Aman, Warga Terdampak Proyek Waduk Bendo Diminta Segera Dipindah)

Mengenai sertifikat tanah, kata Ipong, BPN akan melakukan pengukuran dan sertifikat tersebut akan keluar sekitar tiga bulan mendatang. Untuk proses ini, Pemkab masih menunggu SK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang pelepasan lahan kawasan hutan.

Hal ini karena lahan yang digunakan untuk relokasi merupakan milik Perhutani sehingga harus dilepas dan diberikan ke Pemkab Ponorogo sebelum dibuatkan sertifikat. Setelah diterima Pemkab, lahan tersebut akan diserahkan kepada warga dengan persetujuan DPRD setempat.

Advertisement

“Lahan pekarangan warga juga akan tetap diganti. Kalau punya pekarangan 1.000 meter persegi ya akan diganti segitu. Selain mendapatkan rumah dan tanahnya,” kata dia.

Tak hanya itu, Pemkab juga akan membantu biaya bongkar dan angkut barang dari rumah lama. Bantuannya itu mulai dari Rp4 juta hingga Rp6 juta per keluarga.

Selain itu, Ipong menjanjikan akan memberikan bantuan jaminan hidup selama enam bulan bagi warga Bendo. Jaminan hidup tersebut masing-masing Rp500.000 per keluarga selama enam bulan.

Advertisement

Lebih lanjut, Ipong meminta pelaksana proyek Waduk Bendo untuk menormalkan sungai di Dusun Bendo. Ini supaya aliran air di sungai itu bisa normal dan air bisa mengalir seperti sediakala.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif