Jogja
Kamis, 4 Januari 2018 - 18:20 WIB

Digitalisasi Keistimewaan Harus Memperhatikan Dua Hal, Apa Saja?

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Masalah konten harus diperhatikan

Harianjogja.com, JOGJA-Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto menyatakan, digitalisasi keistimewaan yang akan dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY harus memperhatikan dua hal.

Advertisement

Ia menjelaskan, hal pertama yang menurutnya mesti diperhatikan adalah kebijakan digitalisasi keistimewaan harus menjadi tempat yang menyediakan kesempatan bagi semua elemen masyarakat yang akan berpartisipasi, baik melalui media film maupun media lainnya. Poin berikutnya yang harus diperhatikan yakni masalah konten.

Inung, sapaan akrabnya, menyatakan, konten harus mengedepankan otentisitas dari hal yang benar-benar berjalan dan hidup di tengah-tengah masyarakat. Nilai-nilai yang ditampilkan diharapkan masih sangat relevan untuk masa kini dan masa depan.

“Digitalisasi itu salah satu metode. Tetapi substansinya pada konten yang akan ditampilkan. Sehingga isi menjadi sangat menentukan,” ucapnya melalui pesan pendek, Kamis (4/1/2018).

Advertisement

Sebelumnya, guna semakin mendekatkan makna keistimewaan dan sekaligus untuk mewujudkan cita-cita keistimewaan itu sendiri, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan menghimpun, mengelola dan menyiarkan konten-konten keistimewaan secara digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Rony Primanto Hari mengatakan, DIY punya beragam potensi keistimewaan, seperti sistem pemerintahan, masyarakat, lembaga pendidikan, komunitas, dan dunia usaha. Kesemua potensi tersebut perlu digali dan dikolaborasikan untuk mewujudkan cita-cita keistimewaan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif