Jogja
Kamis, 4 Januari 2018 - 17:40 WIB

Dana Desa Beji yang Hilang Misterius Kini Berujung Dugaan korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Polisi sidik kasus hilangnya dana desa di Desa Beji.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Kasus hilangnya dana desa di Desa Beji, Ngawen, Gunungkidul akan berlanjut ke proses penyidikan. Hilangnya uang ratusan juta tersebut masih menjadi teka-teki sampai saat ini.

Advertisement

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Gunungkidul Iptu Wawan Anggoro mengatakan kasus hilangnya uang sebesar Rp230 juta tersebut masih dalam pencarian.

Kronologi uang yang hilang sekitar dua bulan lalu tersebut yaitu ketika bendahara desa berinisial SW ditugaskan mengambil dana desa tersebut dari bank. “Bendahara desa tersebut ditugaskan mengambil dana desa tersebut, yang pertama Rp60 juta pada 20 November 2017, di hari berikutnya Rp170 juta,” ujarnya Kamis, (4/1/2018).

Dari keterangan saksi dikatakan oleh Wawan, bahwa SW mengaku tiba-tiba hilang ingatan atau tidak sadar saat makan sate di salah satu warung di Gunungkidul setelah mengambil uang di hari kedua. SW mengaku ketika sadar sudah berada di Purworejo, Jawa Tengah.

Advertisement

Setelah itu dirinya mengatakan menghubungi istrinya di rumah dan menanyakan uang tersebut, sang istri pun juga bingung karena tidak mengetahui uang tersebut berada di mana.

Namun Wawan mengatakan tidak begitu saja percaya, karena ketika hilang tidak langsung melaporkan ke kepolisian. Selain itu uang di hari pertama yang diambil juga tidak langsung disetorkan.

Dikatakan Wawan hari ini akan masuk proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Namun sementara untuk membuktikan adanya korupsi, harus ada niat memperkaya diri sendiri. Ia juga mengatakan berkordinasi dengan kejaksaan untuk mencari bukti-bukti atau data.

Advertisement

Sementara itu kepala desa Beji, Suparno mengatakan tidak mengira ada oknum staf-nya yang nakal. “Ya enggak kepikiran kalau bakal seperti itu karena di awalkan baik-baik saja,” ujarnya.

Saat ini dikatakannya ada surat perjanjian terkait kasus ini, dimana SW akan mengembalikan uang itu. Jika tidak kasus tersebut akan terus berjalan ke ranah hukum. SW pun kini telah dinonaktifkan dari pemerintahan desa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif