Pemda DIY mengimbau masyarakat hati-hati.
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) mengimbau masyarakat agar hati-hati dalam menyikapi promosi perumahan yang membawa-bawa nama kredit pemilikan rumah (KPR) menggunakan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Kepala Bidang Perumahan DPUP ESDM DIY Birowo BS mengatakan bagi masyarakat yang hendak memperoleh rumah dengan FLPP, bisa melakukan konfirmasi ke Bank Tabungan Negara (BTN), sebagai salah satu pihak yang ditunjuk Pemerintah dalam menyalurkan dana subsidi.
“Sebenarnya kalau mau di cek bisa di BTN. Disana ada pengembang yg sudah kerja sama dengan BTN, karena dana FLPP disalurkan lewat BTN. Bisa di cek, pengembang itu [PT CKBI] ikut atau enggak. Kalau terdaftar benar, kalau enggak bohong,” ucapnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (4/1/2017).
Seperti diberitakan sebelumnya, Lembaga Ombudsman (LO) DIY menduga PT CKBI (Cana Kusuma Bangsa Indonesia) melakukan penipuan karena membawa-bawa nama FLPP. Selain itu, di beberapa lokasi, aktivitas penjualan sudah mulai dilaksanakan, padahal izin belum diproses sama sekali.
Baca juga : Temuan Ombudsman, Sejumlah Pengembang Perumahan di Jogja Menipu Konsumen
Birowo menyatakan, supaya tak tertipu, masyarakat bisa mendatangi BTN terlebih dahulu sebelum memutuskan membeli rumah murah.