Jogja
Rabu, 3 Januari 2018 - 21:10 WIB

Soal Remaja Tewas Tenggelam, PHRI Nilai Kesalahan Ada di Pihak Hotel

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

Keberadaan petugas hotel di area kolam renang sangat penting.

Harianjogja.com, JOGJA–Standar keamanan untuk kolam renang harus diperhatikan oleh pihak hotel. Salah satunya keberadaan petugas hotel di area kolam renang saat tamu menggunakan fasilitas tersebut.

Advertisement

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Istidjab M. Danunagoro mengatakan ada beberapa prosedur standar keamanan, terutama untuk area kolam renang. Di antaranya fasilitas kolam renang harus memiliki alat keselamatan, aturan kedalaman kolam renang maksimal dua meter, kadar PH air kolam renang, lalu untuk tamu anak-anak harus didampingi oleh orang tua.

Selain itu, paling penting harus ada penjaga yang berada di area kolam renang. Penjaga ini, kata Istidjab,  harus mengenakan pakaian bertuliskan life guard.

“Kalau sampai ada yang tenggelam, berarti kesalahan ada pada hotel tersebut,” ujar Istidjab saat dihubungi Harianjogja.com, Rabu (3/1/2018).

Advertisement

Baca juga : Dua Pelajar Jogja Tewas Tenggelam di Kolam Renang Hotel Bintang

Pernyataan itu terkait tewasnya dua remaja putri di sebuah kolam renang di salah satu hotel berbintang di Jalan Mangkuyudan Jogja, pada Rabu siang.

Istidjab memaparkan sepanjang 2017 tidak ada laporan tentang kecelakaan di kolam renang hotel. Awal tahun ini, kata dia, menjadi hal yang cukup memprihatinkan bagi perhotelan di Jogja.

Advertisement

“Sangat penting, saat anak-anak berenang juga harus ada orang tua. Mestinya, kalau anak-anak ini datang sendiri pihak hotel tidak mengizinkan mereka berenang, karena dalam SOPnya itu ada aturannya demikian,” papar Istidjab.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif