Karena mereka berjasa memilah sampah makanya tarif diturunkan
Harianjogja.com, SLEMAN-Meski ada penyesuaian tarif retribusi untuk sampah tahun ini, tetapi hal itu tidak berlaku bagi kelompok swadaya masyarakat (KSM) sampah.
Kepala UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Restuti mengatakan, untuk KSM ini Pemkab akan menurunkan tarifnya. Jika sebelumnya KSM ditarik sekitar Rp50.000 maka ke depan hanya sekitar Rp30.000 atau selisih Rp20.000. “Ini wujud reward atau penghargaan kepada KSM,” katanya kepada Harian Jogja, Selasa (2/1/2018).
Penghargaan tersebut diberikan karena selama ini KSM melakukan pemilahan sampah sejak dari awal. Pada Perda No.13/2011 terkait pengelolaan sampah, tarif sampah untuk kelompok ini disamakan dengan lainnya. “Karena mereka berjasa memilah sampah makanya tarif diturunkan. Kalau pengguna yang lain di luar KSM ada kenaikan tapi masih belum selesai dibahas. Kenaikannya tidak terlalu besar,” katanya.
Penurunan tarif tersebut, lanjut Tuti, diharapkan dapat memotivasi warga lainnya untuk mendirikan KSM. Pasalnya, hingga kini dari 1.212 dusun di wilayah Sleman baru terbentuk sekitar 230 KSM. Jumlah tersebut masih terlalu sedikit. “Dengan reward ini, kami berharap jumlah KSM bisa lebih banyak lagi,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Perda Retribusi Sampah Aris Suranto mengatakan, retribusi sampah pada Perda yang baru diusulkan naik. Kenaikan tarif retribusi sampah pada Perda yang baru menuntut pula peningkatan layanan dari UPT Pengelolaan Sampah. “Perubahan tarif retribusi itu sebuah kewajaran, tetapi pelayanan terkait dengan penanganan sampah harus [lebih] baik [lagi],” katanya akhir pekan lalu.