Jogja
Rabu, 3 Januari 2018 - 04:40 WIB

NARKOBA KULONPROGO : Jumlah Kasus Meningkat, Polres Kulonprogo Bidik Bandar Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Kasus narkoba di Kulonprogo meningkat.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kulonprogo, mulai meningkatkan kinerja mereka dalam mengungkap kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), pada 2018. Langkah tersebut akan dimulai dengan membidik pada bandar narkoba dalam setiap ungkap kasus.

Advertisement

Kepala Sat Res Narkoba Polres Kulonprogo, Ajun Komisaris Polisi Ika Shanti Prihandini menyatakan, pada 2018 jajarannya akan mengoptimalkan ungkap kasus narkoba. Hal itu dilakukan menyusul fakta bahwa pada 2017 Polres Kulonprogo mencatat ada 52 kasus peredaran dan penyalahgunaan yang berhasil diungkap. Jumlah temuan ini, meningkat 45% dibanding temuan pada 2016 berjumlah 24 kasus.

“Jadi mulai 2018 penanganan kasus tidak lagi putus di pengguna atau pengedarnya saja. Melainkan kita kejar sampai ke tingkat bandar-bandarnya, ini merupakan tindak lanjut penekanan dari pimpinan,” kata dia, Selasa (2/1/2018)

Menurut Ika, sampai saat ini peredaran narkoba di Kulonprogo masih tergolong minim. Kendati demikian, dari jumlah total kasus yang berhasil diungkap selama 2017, 40% di antaranya berada di dalam Kulonprogo. Kasus yang marak terjadi adalah penyalahgunaan obat keras daftar G atau psikotropika lain. Diketahui, selama 2017 jenis obat-obatan yang menonjol dalam setiap ungkap kasus peredaran ilegal dan penyalahgunaan obat khusus antara lain pil Benzodiazepin (Alprazolam dan Riklona) maupun Thrihexyphenidy (Yarindo atau pil sapi).

Advertisement

Ia menambahkan, Polres Kulonprogo meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan mereka. Harapannya, langkah itu bisa mendukung upaya menekan dan mencegah peredaran ilegal narkoba di bumi menoreh.
“Kami juga terus mensosialisasikan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif