Jogja
Rabu, 3 Januari 2018 - 23:20 WIB

Kulonprogo Masih Terbuka untuk Investasi Menara Telekomunikasi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menara operator seluler (JIBI/Solopos/Dok)

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo masih membuka diri kepada calon investor untuk pendirian menara telekomunikasi

Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo masih membuka diri kepada calon investor untuk pendirian menara telekomunikasi.

Advertisement

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Teknologi dan Informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulonprogo, Rusdisuwarno mengatakan Perihal keberadaan menara telekomunikasi ini, Pemkab hanya menyediakan zona.

“Bagi investor yang berminat silakan datang dan membangun menyesuaikan dengan zona,” katanya, Rabu (3/1/2018).

Selama ini, beberapa wilayah yang tersedia sebagai zona menara telekomunikasi adalah Kecamatan Sentolo, Kecamatan Wates, paling sedikit menara terdapat di Kecamatan Girimulyo dan Kecamata Samigaluh.

Advertisement

Kepala Diskominfo Kulonprogo, Rudiyatno menyebutkan pendapatan Pemkab Kulonprogo dari menara telekomunikasi sempat menurun tajam usai dibatalkannya peraturan daerah yang mengatur retribusi menara, lewat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014.

Di dalam putusan yang diundangkan tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sekaligus menghapus Penjelasan Pasal 124 UU No.28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) terkait tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi, yaitu maksimal 2% dari nilai jual objek pajak (NJOP) lokasi menara berdiri.

Setelah itu, Pemkab dan Pemkot di Indonesia tidak dapat menarik RPMT sama sekali. Baru kemudian muncul Perda baru yang mengatur RPMT, Pemkab Kulonprogo baru mendapat pengesahan Perda tersebut pada Mei 2017 dan memulai kembali penarikan retribusi.

Advertisement

“Pada 2017 ada juga yang pembayarannya minta keringanan. Yang jelas harapan kami, para investor bisa tertib dalam hal pembayaran, karena kami sudah menyediakan fasilitas dan mereka bisa penuhi tanggung jawab dan kewajiban,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif