News
Rabu, 3 Januari 2018 - 08:20 WIB

Bantuan Operasional Ditambah, Semua SMK Diminta Lakukan Revitalisasi

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustasi pendidikan (JIBI/Dok)

BOP SMK jadi Rp4 juta per siswa per tahun

Harianjogja.com, JOGJA-Disdikpora DIY memastikan pemerintah akan menambah Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi SMK menjadi Rp4 juta per siswa per tahun di 2018. Selain lima SMK yang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, SMK lain di DIY juga didorong untuk melakukan program revitalisasi secara mandiri.

Advertisement

Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, pengembangan SMK saat ini dikeroyok tiga institusi, yaitu Kementerian Perindustrian, Kemendikbud, dan Kemenristekdikti. Saat ini di DIY baru lima SMK yang secara khusus mendapatkan perhatian bantuan melalui program revitalisasi.

Program itu menyelaraskan kurikulum dengan dunia usaha dan dunia industri (Dudi) untuk menambah keterserapan lulusan SMK di dunia kerja tanpa harus melalui job training. “Jadi masing-masing [Kementerian] melaksanakan tugasnya untuk pengembangan SMK,” terangnya, Selasa (2/1/2018).

Ia menambahkan, sejatinya revitalisasi dilakukan di banyak SMK di DIY, tetapi hanya lima yang mendapatkan dukungan penuh dari pusat dari sisi pembiayaan. Para SMK diberikan kewenangan untuk melakukan revitalisasi dengan menetapkan standar kualitas di atas rata-rata pelayanan minimal.

Advertisement

Aji mengakui, untuk menetapkan standar di atas layanan minimal dibutuhkan biaya yang tinggi. Saat ini DIY pada posisi untuk menyelaraskan antara siswa mampu dan tidak mampu. Untuk kebutuhkan di SMK Negeri, mulai 2018 bantuan operasional pendidikan dinaikkan menjadi Rp4 juta per siswa per tahun, dengan rincian dari BOS sebesar Rp2,4 juta dan dari APBD DIY senilai Rp1,6 juta.

“Sekolah juga boleh ada sumbangan dari orang tua untuk lebih meningkatkan layanan. Tetapi intinya tidak boleh ada alasan, anak tidak sekolah karena biaya, kalau dia dari keluarga miskin maka tidak diwajibkan memberikan sumbangan sama dengan yang lain,” ujar dia.

Ia mengatakan, revitalisasi SMK dilakukan tidak hanya di sekolah yang telah ditunjuk pemerintah pusat, namun didorong sekolah lain juga turut melakukan revitalisasi baik melalui pembiayaan APBD maupun mandiri setiap sekolah. Revitalisasi itu masih memungkinkan dilakukan setiap sekolah, karena di SMK swasta misalnya, ada ketentuan seperti biaya pendidikan atas kesepakat komite sekolah, serta di SMK Negeri ada dana sumbangan dari siswa.

Advertisement

“Mereka [selain lima SMK], juga harus melaksanakan walaupun tidak menjadi sekolah sampel yang direvitalisasi,” kata dia.

Terpisah Kepala SMKN 3 Jogja Bujang Sabri menyambut baik adanya penambahan bantuan operasional pelaksanaan pendidikan selama setahun. Jumlah Rp4 juta per siswa, menurutnya cukup atau tidak tergantung standar kualitas yang ingin dicapai serta petunjuk teknis penggunaan.

“Misal dana BOS dan APBD tidak bisa digunakan untuk membayar honor PTT dan GTT, maka dana tersebut menjadi kurang, dana seterusnya. Seperti halnya jika kita ingin membangun gedung, dengan standar kualitas tinggi tentu biayanya berbeda dengan kualitas rendah,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif