Soloraya
Selasa, 2 Januari 2018 - 23:15 WIB

Warga Manahan Terdampak Penanganan Banjir Kali Anyar Solo Pindah ke Polokarto

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana rumah warga di balik tanggul Kali Anyar wilayah Kampung Gondang, Manahan, Banjarsari, Solo, yang terdampak proyek penataan bendung karet Tirtonadi, Rabu (8/2/2017). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Warga Manahan Solo yang terdampak proyek penanganan banjir Kali Anyar Solo akhirnya menemukan tempat relokasi di Polokarto, Sukoharjo.

Solopos.com, SOLO — Warga bantaran Kali Anyar wilayah Kelurahan Manahan, Banjarsari, Solo, yang terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo Paket 3 (Kali Pepe Hulu) akhirnya menemukan lahan relokasi di Desa Tepisari, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.

Advertisement

Warga Manahan awalnya berencana pindah ke Desa Jatikuwung, Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, namun batal karena terbentur regulasi pemerintah setempat. Lurah Manahan, Irianto, mengatakan Pemkot Solo bersama Pokja Relokasi Manahan telah memaparkan site plan pembangunan perumahan bagi warga Manahan yang ingin direlokasi ke Tepisari kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. (Baca: Relokasi Warga Bantaran Kali Anyar Terdampak Penanganan Banjir Solo Terkendala Izin Pemkab Karanganyar)

Kini warga tinggal menunggu persetujuan dari Pemkab Sukoharjo. “Kami masih menunggu site plan ditandatangani perwakilan Pemkab Sukoharjo dalam hal ini Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Sukoharjo. Setelah ada kepastian, warga baru mulai membongkar rumah di bantaran selagi mendirikan rumah di Tepisari,” kata Irianto saat diwawancarai Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (2/1/2018).

Irianto menyampaikan pembongkaran rumah di bantaran Kali Anyar dan pembangunan rumah baru di Tepisari ditarget bisa dilaksanakan bulan ini. Dia berharap relokasi berjalan cepat karena sudah mundur terlalu lama dari jadwal seharusnya, Agustus 2017 lalu.

Advertisement

Pelaksanaan relokasi yang mundur sangat dipengaruhi batalnya warga pindah ke Jatikuwung lantaran tak mampu memenuhi syarat penyediaan tanah untuk perumahan sesuai Perda Karanganyar No. 13/2013 tentang Penataan Perumahan dan Permukiman.

“Warga pindah ke Tepisari karena harga tanahnya cocok. Artinya, warga bisa membeli tanah dengan luasan yang ideal untuk mendirikan rumah hanya dengan menggunakan dana bantuan sosial relokasi dari Pemkot senilai Rp34,2 juta/bangunan. Selain itu, warga ingin pindah ke Tepisari juga karena sikap warga setempat begitu terbuka atau mau menerima dengan baik,” jelas Irianto. (Baca: Warga Bantaran Kali Anyar Dapat Bansos Rp34,2 Juta/Rumah)

Irianto menjelaskan sedikitnya ada 106 keluarga warga bantaran Kali Anyar wilayah Manahan yang bakal dipindah ke Tepisari. Menurut dia, ratusan warga tersebut tidak akan dipindah dalam satu kawasan, melainkan empat kawasan terpisah di wilayah Tepisari.

Advertisement

Warga terpaksa dipisah karena menyesuaikan ketersediaan lahan. Soal pembagian lahan, Irianto menceritakan pengurus Pokja Relokasi Manahan pada Jumat (22/12/2017) lalu telah melakukan pengundian dengan mengundang seluruh warga terdampak proyek Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) itu.

Sekretaris Pokja Relokasi Manahan, Tumino, membeberkan pembagian warga bantaran Kali Anyar wilayah Manahan di Tepisari, yakni 40 keluarga menempati lahan di Dukuh Karangale (depan Balai Desa Tepisari), 17 keluarga menempati lahan di Dukuh Karangale (belakang SDN Tepisari), 31 keluarga menempati lahan di Dukuh Manisarjo (belakang PAUD Tepisari), dan 18 keluarga menempati lahan di Dukuh Bener (tengah Desa Tepisari).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif