Soloraya
Selasa, 2 Januari 2018 - 15:53 WIB

PENIPUAN SOLO : Cerita Dosen dan PNS Kemenag Jadi Korban Hannien Tour

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan korban Hannien Tour mendatangi Mapolresta Solo menuntut uang pendaftaran umrah dikembalikan, Selasa (2/1/2018). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

 

Puluhan korban Hannien Tour mendatangi Mapolresta Surakarta untuk menuntut pengembalian uang.

Advertisement

Solopos.com, SOLO — Puluhan korban penipuan dan penggelapan biro Umrah dan Haji PT Utsmaniyah Hannien Tour mendatangi Mapolresta Surakarta, Selasa (2/1/2018). Kedatangan mereka ingin bertemu dua tersangka yaitu Farid Rosidyn dan Avianto B. Satya.

Seorang korban asal Sragen, Subar Junanto, 35, mengatakan 11 orang keluarganya termasuk dirinya menjadi korban Hannien Tour. Total kerugian yang dia alami Rp203,5 juta.

Advertisement

Seorang korban asal Sragen, Subar Junanto, 35, mengatakan 11 orang keluarganya termasuk dirinya menjadi korban Hannien Tour. Total kerugian yang dia alami Rp203,5 juta.

“Kami menerima informasi dua pelaku utama kasus penipuan dan penggelapan Hannien Tour ditangkap polisi dan hari ini kami datang ke Mapolresta Solo,” ujar Subar saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Selasa. (Baca: Korban Hannien Tour Capai 1.800 Orang, Kerugian Rp37,8 Miliar)

Menurut Subar, Hannien Tour saat itu menawarkan promo umrah senilai Rp18,5 juta. Subar bersama keluarganya tertarik mendaftar umrah dengan membayar lunas uang pendaftaran dengan total senilai Rp203,5 juta.

Advertisement

Ia mengakui anggota keluarganya ada yang rela menjual tanah agar bisa mendaftar umrah. Keluarganya berharap uang pendaftaran umrah segera dikembalikan. Perusahaan tidak ada niatan baik memberangkatkan pendaftar umrah ke Tanah Suci. (Baca: Perjalanan Kasus Penipuan Hannien Tour and Travel)

“Kami datang ke Mapolresta Solo menuntut agar uang pendaftaran umrah segera dikembalikan,” kata dia.

Hal senada diungkapkan korban lainnya, Iksanudin. Ia mengatakan gajinya setiap bulan dari hasil mengajar di Madrasah Aliah Negeri (MAN) Sragen disisihkan untuk mendaftar umrah di Hannien Tour. Awalnya dia dijanjikan berangkat pada 12 Februari 2016. Namun, dia gagal berangkat dengan alasan ada kesalahan di bagian manajemen.

Advertisement

“Saya sudah enam kali dijanjikan barangkat umrah oleh Hannien Tour. Terakhir akhir November 2017 dijanjikan berangkat ke Tanah Suci. Kerugian saya senilai Rp52 juta karena orang tua saya juga ikut menjadi korban,” kata PNS di Kementerian Agama (Kemenag) Sragen itu.

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo mengatakan 41 korban Hannien Tour mendatangi Mapolresta Solo menuntut uang pendaftaran umrah dikembalikan. Sebanyak 41 korban tersebut berasal dari enam daerah yakni Sleman, Sukoharjo, Semarang, Sragen, Karanganyar, dan Boyolali.

“Kami menampung aspirasi korban untuk disampaikan kepada kedua pelaku. Polisi dalam kasus ini menemukan informasi uang hasil kejahatan dipakai menggaji direktur dan pimpinan Hannien Tour senilai Rp75 juta per bulan,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif