Soloraya
Selasa, 2 Januari 2018 - 20:35 WIB

PEMEKARAN WILAYAH SOLO : Bersedia Berunding, Penghuni HP 16 Kenteng Copot Spanduk Penolakan Penggusuran

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mencopot spanduk penolakan penggusuran tanah Hak Pakai (HP) 16 Kenteng, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Selasa (2/1/2018) siang. (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Warga Kenteng, Semanggi, Solo, mencopot spanduk penolakan penggusuran ada pertemuan dengan Wali Kota.

Solopos.com, SOLO — Warga  RW 007, Kampung Kenteng, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, mencopot spanduk penolakan penggusuran, Selasa (2/1/2018) siang.

Advertisement

Hal itu dilakukan setelah mereka mendapat kepastian Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, bersedia berdialog dengan mereka di Balai Kota Solo hari itu. Ketegangan warga terjadi setelah Wali Kota menyatakan bakal menggunakan tanah Hak Pakai (HP) No. 16 di wilayah RW 007, Kenteng, untuk membangun Kantor Kelurahan Mojo.

Kelurahan itu adalah hasil pemekaran Kelurahan Semanggi. Warga sudah berkoordinasi dan sempat berencana menggeruduk balai kota pada Kamis (4/1/2018). (Baca: Bangunan di Tanah HP 16 Terancam Digusur, Warga Kenteng akan Geruduk Balai Kota)

Advertisement

Kelurahan itu adalah hasil pemekaran Kelurahan Semanggi. Warga sudah berkoordinasi dan sempat berencana menggeruduk balai kota pada Kamis (4/1/2018). (Baca: Bangunan di Tanah HP 16 Terancam Digusur, Warga Kenteng akan Geruduk Balai Kota)

Salah seorang tokoh masyarakat Kenteng, Sardjoko, mengatakan meskipun sepakat menolak penggusuran di wilayah tersebut, warga tetap menjaga kondusivitas wilayah. Sejak awal mereka berusaha agar situasi dalam tensi tinggi itu tidak dimanfaatkan penyusup untuk mengadu domba sesama warga maupun antara warga dengan Pemkot.

“Kami sepakat membuat surat permohonan audiensi. Kami juga sudah menyiapkan kendaraan untuk mengangkut 700-an warga ke Balai Kota, Kamis depan. Spanduk-spanduk penolakan juga sudah kami siapkan. Tapi, tadi pagi ada respons positif dari wali kota dengan mengutus Lurah Semanggi dan Camat Pasar Kliwon kemari. Rencana aksi massa kami pending,” tuturnya saat ditemui Solopos.com di sela-sela pencopotan spanduk penolakan penggusuran, Kamis.

Advertisement

“Kami ingin meminta konfirmasi apa benar berita-berita yang selama ini beredar di media massa. Kami berharap Pak Wali yang pro rakyat bisa memahami hal itu,” katanya. (Baca: Dengar Kabar Tanah HP 16 Diperjualbelikan, Wali Kota Ancam Pidanakan Warga)

Ia memastikan apa pun hasil audiensi bakal disampaikan kepada warga hari itu juga. Ia sangat berharap gonjang-ganjing yang beredar hanya karena misscommunication atau salah penyampaian.

Lurah Semanggi, Sularso, mengatakan berusaha menjembatani warga dengan Wali Kota. Ia membenarkan dirinya sudah ke Kenteng bersama Camat Pasar Kliwon. Ia mengimbau agar warga menurunkan atau mencopot spanduk penolakan penggusuran agar suasana tetap kondusif.

Advertisement

“Ada iktikad baik dari masyarakat dan Pak Wali. Sama-sama terbuka. Penjelasan lebih lanjut akan diberikan langsung oleh Pak Wali. Akan ada penataan. Tapi itu kapasitasnya Pak Wali,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa.

Salah seorang tokoh masyarakat Semanggi yang juga politikus PDIP, Ekya Sih Hananto, mengatakan sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Perda Pemekaran Kelurahan DPRD Kota Solo, dia memang menyetujui usulan yang diajukan Pemkot Solo.

Setelah disetujui, sebelum pansus itu selesai, ia sudah menyampaikan ke OPD terkait agar segala hal teknis segera disiapkan, misalnya letak lokasi kelurahan dan sosialisasi kepada warga setempat.

Advertisement

“Masalah nonteknis calon kantor masih banyak. Butuh sosialisasi panjang dan proses seperti forum group dicussion [FGD], detail engineering design [DED], dan lainnya,” terang anggota Komisi II DPRD Solo tersebut saat ditemui Solopos.com di Semanggi, Selasa.

Ia mengimbau masyarakat tidak langsung emosi. Ia yakin masalah itu bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Menurutnya, tidak mungkin Pemkot Solo bermaksud menyengsarakan masyarakat.

“Masyarakat di bantaran sungai saja diberi solusi. Apalagi, teman-teman di permukiman untuk kantor kelurahan [tanah HP 16]. Pasti akan ditata. Bisa direlokasi atau solusi terbaik lainnya. Saya siap membantu menjembatani antara warga dengan Wali Kota,” tutur dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif