Jogja
Selasa, 2 Januari 2018 - 18:20 WIB

Jumlah Tilang di DIY Naik 31,12%

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi memberikan tilang kepada pelanggar peraturan lalu lintas (JIBI/Solopos/Dok.)

Baik teguran maupun tilang sama-sama naik dari segi kuantitas

Harianjogja.com, SLEMAN-Jumlah tilang yang diterbitkan Polda DIY selama 10 hari Operasi Lilin Progo 2017 meningkat 31,12% dibandingkan tahun lalu. Sedikitnya 2.452 surat tilang diterbitkan selama liburan Natal dan Tahun Baru ini.

Advertisement

Kepolisian juga menerbitkan 3.462 teguran kepada pelanggar lalu lintas naik kendaraan roda dua maupun roda empat. AKBP Yuliyanto, Kabidhumas Polda DIY mengatakan, baik teguran maupun tilang sama-sama naik dari segi kuantitas. “Tegurannya naik hingga 115,43% dibanding 2016,” katanya, Selasa (2/1/2018).

Hal ini didasarkan pada hasil operasi di wilayah Polda DIY dan Polres jajarannya. Adapun, tahun 2016 pihak kepolisian menerbitkan 1.607 teguran dan 1.870 surat tilang.

Peningkatan juga terjadi pada jumlah kecelakaan lalu lintas dan kerugian selama Operasi Lilin Progo 2017. Mantan Kapolres Sleman ini menerangkan, selama operasi ini terjadi 39 kasus kecelakaan. Imbasnya, enam orang meninggal dunia, lima luka berat, dan 47 mengalami luka ringan. Total kerugian material yang diderita berkisar Rp157 juta.

Advertisement

Sementara, tahun 2016, ada 27 kasus kecelakaan yang berakibat empat orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan 41 orang luka ringan. Secara keseluruhan, kerugian material akibat kecelakaan di 2016 senilai Rp12 juta.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Lalu Lintas Diy Polda DIY
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif