Jogja
Selasa, 2 Januari 2018 - 09:20 WIB

Butuh Rp8 Miliar untuk Selesaikan Gedung Disdikpora Gunungkidul

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Gunungkidul

Proses kelanjutan pembangunan gedung baru harus melalui jalan yang panjang

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akhirnya mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan pembangunan gedung baru Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul yang sudah mulai dibangun sejak tahun lalu. Total anggaran yang digelontorkan dalam APBD 2018 mencapai Rp8 miliar.

Advertisement

Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid mengatakan, pembangunan gedung baru di Disdikpora dapat dilanjutkan di tahun ini. Hal tersebut tidak lepas dari persetujuan pemkab untuk memberikan anggaran sebesar Rp8 miliar dalam APBD 2018. Menurut dia, proses kelanjutan pembangunan gedung baru harus melalui jalan yang panjang. Di awal pembahasan APBD 2018, Pemkab Gunungkidul tidak memberikan alokasi anggaran. Praktis kondisi ini mengancam kelanjutan pembagunan yang sudah dimulai sejak 2017.

Kendati demikian, lanjut Bahron, setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui mekanisme utak-atik anggaran di Disdikpora, akhirnya Pemkab Gunungkidul menyetujui sehingga pembangunan gedung baru dapat dilanjutkan di tahun ini. “Ada pergeseran pos anggaran, salah satunya untuk mengakomodasi kelanjutan pembangunan gedung Disdikpora,” ungkapnya, Senin (1/1/2017).

Menurut dia, dengan alokasi sebesar Rp8 miliar maka pembangunan gedung baru dapat dilanjutkan dan ditarget selesai di tahun ini. “Mudah-mudahan bisa selesai karena capaian di 2017 baru sebesar 30% dari progress pembangunan,” kata mantan Kepala Bidang Pendidikan Menengah ini.

Advertisement

Lebih jauh dikatakan Bahron, selain pembangunan gedung baru yang dilanjutkan, Disdikpora di tahun ini akan membuka unit layanan terpadu. Direncanakan pelaynaan ini diberikan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun guru di Gunungkidul. “Semua nanti dilayani di Unit Pelayanan Terpadu, sehingga pemohon tidak langsung mengurus ke bidang yang diinginkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPRD Gunungkidul Imam Taufik sempat mengecam TPAD pemkab yang tidak mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan pembangunan gedung Disdikpora. Menurut dia, ketiadaan alokasi anggaran di 2018 akan membuat proses pembangunan berhenti sehingga memicu mangkraknya bangunan yang dimiliki.

Menurut dia, kondisi ini tidak hanya berdampak pada kelanjutan pembangunan. Namun, juga memberikan dampak terhadap proses pelayanan di Disdikpora yang tak bisa berjalan dengan normal karena menumpang di tempat yang lain.

Advertisement

“Ya kalau tidak ada kelanjutan pembangunan, kemungkinan pengoperasian gedung baru akan terlaksana di 2020. Jadi pembangunan harus dilanjutkan di 2018 sehingga penyelesaian pembangunan dilakukan secepatnya sehingga pelayanan kembali berjalan normal,” katanya beberapa waktu lalu.

Sekadar informasi, pada 2017, Pemkab Gunungkidul telah mengalokasikan anggaran pembangunan gedung baru Disdikpora sebesar Rp3,2 miliar. Hanya saja, alokasi tersebut belum menyelesaikan pekerjaan karena masih butuh anggaran sekitar Rp8 miliar untuk merampungkan seluruh pembangunan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif