Soloraya
Selasa, 2 Januari 2018 - 17:35 WIB

202 ASN Pemkot Solo Absen Apel Hari Pertama Masuk Kerja 2018

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Dok.)

Sebanyak 202 ASN Pemkot Solo absen pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Tahun Baru 2018.

Solopos.com, SOLO — Sedikitnya 202 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo mangkir tak mengikuti apel hari pertama masuk kerja pascacuti bersama Tahun Baru, Selasa (2/1/2018), dengan beragam alasan. Sebanyak 23 ASN di antaranya tidak hadir tanpa keterangan apa pun alias bolos.

Advertisement

Hal itu diketahui dari presensi masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang disampaikan sebelum pelaksanaan apel pagi di halaman Balai Kota Solo. Apel pagi hari pertama masuk kerja 2018 itu dimulai pukul 07.15 WIB dipimpin langsung Wakil Wali Kota (Wawali) Achmad Purnomo.

Peserta apel diikuti seluruh OPD, kelurahan, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) membentuk barisan. Beberapa ASN yang terlambat loncat pagar supaya bisa mengikuti apel pagi.

Advertisement

Peserta apel diikuti seluruh OPD, kelurahan, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) membentuk barisan. Beberapa ASN yang terlambat loncat pagar supaya bisa mengikuti apel pagi.

Wawali Achmad Purnomo meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) mencatat dan menindak para ASN yang tidak mengikuti apel pada hari pertama masuk kerja seusai cuti bersama Tahun Baru terutama para ASN yang tidak mengikuti apel tanpa keterangan apa pun.

“Sudah jelas sesuai arahan Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo saat apel terakhir 2017, bahwa seluruh ASN termasuk TKPK [Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kontrak] harus ikut apel hari pertama tahun 2018,” kata Purnomo di hadapan ribuan ASN.

Advertisement

Purnomo meminta kinerja ASN harus jauh lebih baik di tahun ini. Jangan sampai kinerja ASN justru memburuk termasuk dalam pelaksanaan program kerja di masing-masing OPD juga diminta harus lebih baik.

Dalam penutup amanatnya, Purnomo mengingatkan agar ASN tidak terpancing dengan berita hoax dan terlibat politik praktis menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah. ASN diminta tetap menjunjung tinggi netralitas sebagai abdi negara.

“Tahun ini dan 2019 adalah tahun politik, saya ingatkan agar para ASN tidak terjerat politik praktis,” pintanya.

Advertisement

Kepala BKPPD Solo Rakhmat Sutomo mengatakan siap memberikan sanksi bagi ASN yang mangkir tak mengikuti apel pagi hari pertama masuk kerja pascacuti bersama Tahun Baru. Sanksi akan dijatuhkan sesuai peraturan berlaku. Dia akan mendalami alasan ketidakhadiran ASN.

“Sesuai aturan jelas, ASN tidak hadir tanpa keterangan bisa diberi teguran lisan dan pembinaan. Teguran itu pun sudah masuk rekaman pelanggaran,” kata dia.

Merujuk data, terdapat 202 ASN tidak mengikuti apel pagi dengan beragam alasan, seperti sakit, cuti, izin umrah, izin keluarga meninggal dunia, hingga tanpa keterangan. Bagi ASN izin sakit diminta bisa menunjukkan surat keterangan dari dokter. Sedangkan bagi ASN tanpa keterangan apa pun tercatat ada 23 orang.

Advertisement

Ke-23 ASN yang membolos itu perinciannya 10 ASN dari Dinas Kebudayaan, lima ASN dari Satpol PP, empat ASN dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, dua ASN dari BPBD, satu ASN dari Dinas Koperasi dan UMKM, serta satu ASN dari Dinas Pendidikan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif