“Kebutuhan Perda RDTR sudah sangat mendesak”
Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebanyak 10 kecamatan di Kabupaten Kulonprogo akan dikembangkan menjadi kawasan perkotaan. Hal ini dalam percepatan pembangunan menyusul kehadiran New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menuturkan, pengembangan kawasan perkotaan tersebut dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan. Ia menyebutkan, 10 kecamatan tadi meliputi RDTR Perkotaan Wates seluas 3.298,3 Hektare (Ha), RDTR Perkotaan Panjatan 365,84 Ha, RDTR Perkotaan Brosot dengan luasan 231,38 Ha, dan RDTR Perkotaan Lendah seluas 298,9 Ha.
RDTR kecamatan lainnya yaitu untuk perkotaan Sentolo seluas 300,12 Ha, RDTR Perkotaan Nanggulan 646,1 Ha, RDTR Perkotaan Girimulyo seluas 256 Ha, RDTR Perkotaan Samigaluh seluas 660,78 Ha, ditambah 287,52 Ha RDTR Perkotaan Kalibawang dan 269,17 Ha luasan RDTR untuk Perkotaan Kokap.
Hasto berharap penyusunan RDTR itu bisa masuk dalam satu bab yang dibahas sekaligus bersamaan. Mengingat, apabila dibahas satu per satu akan memakan waktu lama. “Kebutuhan Perda RDTR sudah sangat mendesak,” kata dia, Senin (1/1/2018).