Jatim
Minggu, 31 Desember 2017 - 20:05 WIB

TRANSPORTASI PONOROGO : Awal 2018, Bentor Dilarang Beroperasi di Jalanan Kota Reog

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Becak motor (HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFI)

Alat transportasi bentor akan dilarang beroperasi di Ponorogo.

Madiunpos.com, PONOROGO — Alat transportasi becak motor (bentor) mulai awal 2018 dilarang beroperasi di jalanan kota Ponorogo. Satlantas Polres Ponorogo telah membuat peta larangan operasi bentor tersebut.

Advertisement

Dalam peta itu bentor hanya diberi ruang operasi di pinggiran kota seperti di Jl. Trunojoyo, Jl. Imam Bonjol, Jl. Halim Perdana Kusuma, Jl. Singosari, Jl. Nikengandini, dan jalan perkampungan lain. Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP William Thamrin, mengatakan telah membuat peta jalur larangan operasi bentor.

Hampir di seluruh wilayah perkotaan bentor dilarang beroperasi. Pelarangan ini jelas supaya Ponorogo semakin indah tanpa adanya alat transportasi bentor.

Selain itu, bentor juga bukan termasuk alat transportasi legal. Bentor menggunakan sepeda motor, tetapi dimodifikasi menjadi becak.

Advertisement

Sebenarnya, bentor ini melanggar aturan lalu lintas karena spesifikasi kendaraan tidak sesuai dan keamanannya juga sangat diragukan. Untuk itu, secara bertahap kepolisian melarang bentor.

“Pelarangan bentor ini juga supaya Ponorogo lebih cantik lagi,” kata dia, Minggu (31/12/2017).

William menyampaikan saat ini peta larangan itu sudah mulai disosialisasikan kepada pelaku bentor. Perlahan-lahan dipastikan aturan tersebut akan dijalankan.

Advertisement

Dia mengklaim saat ini jumlah bentor di Ponorogo sudah berkurang drastis dibandingkan sebelumnya. Pelarangan bentor di wilayah kota akan berlaku efektif awal 2018.

Bentor yang melanggar aturan tersebut akan diberi surat tilang sesuai aturan lalu lintas. Jumlah bentor yang beroperasi di Ponorogo saat ini sekitar 500 unit. Jumlah bentor ini membengkak dalam beberapa tahun terakhir dari yang sebelumnya hanya ada puluhan bentor.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif