Jateng
Minggu, 31 Desember 2017 - 20:50 WIB

TAHUN BARU 2018 : Ini Jalur Alternatif Hindari Macet di Batang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kemacetan arus lalu lintas (JIBI/Semarangpos.com/Dok.)

Polres Batang menyiapkan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan malam Tahun Baru 2018 sekaligus arus balik Natal 2017.

Semarangpos.com, BATANG — Kepolisian Resor Batang menyiapkan jalur alternatif sebagai upaya mengantisipasi kemacetan atau kepadatan arus balik Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di jalur pantai utara (pantura) Pulau Jawa.

Advertisement

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Adiel Aristo di Batang, Sabtu (30/12/2017), menyatakan bahwa polres sudah menyiapkan rambu-rambu penunjuk arah dan pemberian tanda jalan berlobang dengan menggunakan cat warna putih di sepanjang jalur alternatif. “Pengalihan arus balik ke jalur alternatif ini bersifat situasional maupun kondisional. Apabila arus balik di jalur pantura padat maka arus kendaraan akan kami alihkan ke jalur alternatif,” katanya.

Ia yang didampingi Kepala Urusan Pembinaan Operasi (Kaur Bin Ops) Iptu Sukamto mengatakan polres juga akan menyiagakan personel di setiap persimpangan jalan alternatif untuk mengatur arus lalu lintas dan pencegahan kriminilitas. Bagi pemudik dari arah timur (Semarang) menuju ke barat (Jakarta), kata dia, bisa melintas ke jalur alternatif dari Jalan Basuki Rahmat (Nganjir) menuju Warungasem-Gapuro, dan selanjutnya keluar ke wilayah Kabupaten Pekalongan.

Ia memperkirakan tingkat kepadatan arus balik musim libur Hari Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 akan terjadi pada malam tahun baru, Minggu (31/12/22017) dan Senin (1/1/2018). “Oleh karena, kami mengimbau bagi pemudik agar waspada dan menjaga kecepataan berkendaraan. Jika sudah lelah, kami imbau beristirahat di rest area,” katanya.

Advertisement

Terkait dengan angkutan berat yang melintas di jalur pantura pada arus balik, kata dia, polres akan “mengandangkan” truk bermuatan berat ke sejumlah kantong parkir seperti Banyuputih, Penundan, dan jalur lingkar Alas Roban Kecamatan Gringsing. “Untuk mengandangkan angkutan berat ke kantong parkir itu, kami juga akan mempertimbangkan situasi dan kondisi di jalur pantura apakah terjadi antrean atau tidak. Adapun bagi truk pengangkut sembako dan elpiji masih tetap diperbolehkan beroperasi,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif