Pemekaran wilayah Solo berdampak memanasnya situasi di Kenteng karena hunian warga terancam digusur untuk kantor kelurahan.
Solopos.com, SOLO — Suasana RW 007, Kampung Kenteng, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, memanas setelah Wali Kota Solo, F. X. Hadi Rudyatmo, Kamis (27/12/2017), menyatakan bakal membersihkan semua bangunan di tanah hak pakai (HP) 16 yang notabene adalah Kampung Kenteng.
Warga berkomitmen siap mengorbankan nyawa demi memperjuangkan tanah dan bangunan yang mereka huni bersama keluarga. Warga bergerak cepat dengan mengonsolidasikan diri melalui rapat umum di Musala Al Hidayah, Jumat (29/12/2017) malam. Mereka juga membuat Posko Penolakan Penggusuran Warga Penghuni Tanah HP 16 dan menyiapkan tim advokasi.
Rencana terkini, warga bakal menggeruduk Balai Kota Solo pekan depan. Mereka akan meminta klarifikasi langsung kepada Wali Kota Solo perihal pernyataannya. Namun warga berkomitmen menjaga sikap. (baca: Tanah HP 16 Kenteng Dipakai Kantor Kelurahan Baru, Warga Siap-Siap Digusur)
“Yang kami tentang ucapan wali kota. Bagi saya, itu adigang adigung. Ucapannya seolah tidak menganggap eksistensi kami. Dan bahkan menantang warga untuk menggugat,” ujar salah satu tokoh Kenteng, Sarjoko, saat diwawancarai