Jogja
Jumat, 29 Desember 2017 - 05:40 WIB

Polisi Terus Buru Penjual Miras Oplosan

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - miras (ilustrasi/JIBI/dok)

Polresta Jogja sita puluhan botol miras.

Harianjogja.com, JOGJA–Selama beberapa hari terakhir, Polresta Joga berhasil menyita 74 botol minuman keras (miras) oplosan dan minuman dari berbagai merek. Sejumlah 74 botol itu disita dari tiga tempat berbeda.

Advertisement

Kepala Satuan Narkoba Polresta Jogja Kompol Sugeng Riyadi menuturkan barang haram itu disita di Bauresan, Danurejan, Danunegaran, Mantrijeron, dan Prawirotaman Mergangsan.

Di Bauresan Polresta berhasil menyita enam botol besar ciu, 56 botol miras merek Anggur di Mantrijeron dan 10 botol miras merek Anggur di Mergangsan. “Ini adalah tindakan dalam rangka Operasi Lilin dalam cipta kondisi, di masyarakat,” kata Sugeng Kamis (28/12/2017).

Baca juga : Kakak Adik Tewas Tenggak Miras di Malam Natal

Advertisement

Dalam operasi pertama yang dilakukan Sabtu (23/12/2017) lalu di Bauresan, Polresta berhasil mengamankan penjual ciu berinisial, SN, 49. Sedangkan untuk  minuman bermerek Anggur, Polresta Jogja berhasil mencokok SW, 50, untuk penjual di Mantrijeron dan AS, 35 penjual di Mergangsan diciduk dalam operasi Rabu (27/12/2017) lalu.

“Diamankan untuk diproses secara hukum. Kami berharap para penjual ini jera, supaya tidak melakunnya,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif