Soloraya
Jumat, 29 Desember 2017 - 18:35 WIB

PILKADES SRAGEN : Kades Baru Dilantik, Bupati Ingatkan Jangan Bermimpi Cari Duit Balen!

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati dan Wakil Bupati (tengah) berfoto bersama dengan 10 kades dan istri/suami mereka seusai dilantik di Pendapa Sumonegaran Rumdin Bupati Sragen, Jumat (29/12/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

 

Para kades hasil pilkades serentak 2017 dilantik oleh Bupati Sragen, Jumat (29/12/2017).

Advertisement

Solopos.com, SRAGEN — Sepuluh kepala desa (kades) baru hasil pemilihan kepala desa (pilkdes) serentak di Sragen dilantik oleh Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Pendapat Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, Jumat (29/12/2017).

Dalam kesempatan itu, Yuni, sapaan akrab Bupati, mengingatkan agar para kades tersebut tak bermimpi untuk mencari duit balen atau balik modal yang dikeluarkan selama proses pilkades. Yuni memperkirakan uang yang dikeluarkan calon kades di setiap desa bisa mencapai miliaran rupiah.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Yuni, sapaan akrab Bupati, mengingatkan agar para kades tersebut tak bermimpi untuk mencari duit balen atau balik modal yang dikeluarkan selama proses pilkades. Yuni memperkirakan uang yang dikeluarkan calon kades di setiap desa bisa mencapai miliaran rupiah.

Yuni meminta para kades baru segera beradaptasi dan bekerja sesuai dengan aturan undang-undang. Sepuluh kades baru itu yang dilantik itu masing-masing dari Desa Kedungupit (Sragen Kota), Jetak (Sidoharjo), Banyurip (Jenar), Ngrombo (Plupuh), Jambeyan (Sambirejo), Puro (Karangmalang), Ngadul (Sumberlawang), Sungingan, Girimargo dan Doyong (Miri). (baca: Bupati Curiga Ada Politik Transaksional Cakades hingga Miliaran Rupiah)

“Proses pilkades pasti menimbulkan senang dan tidak senang. Saya menginstruksikan kades yang dilantik wajib menemui lawan politik. Kades baru wajib merangkul seluruh elemen masyarakat baik pendukung maupun bukan pendukung. Selain itu jangan pernah bermimpi golek balen [berharap modal kembali] atas dana yang dikeluarkan dalam proses pilkades. Seperti di Kedungupit yang habisnya miliaran rupiah. Nek ngitung mbok nganti uwanen ora isoh bali [kalau menghitung meski sampai beruban tidak bakal kembali],” ujarnya.

Advertisement

Yuni menambahkan Polda Jateng saja sudah merilis sistem pengawasan dana desa (Sipadan). Dia mengatakan dana desa dan ADD itu memang banyak nilainya tetapi ancaman borgol ada di belakangnya. (Baca: Petahana Unggul di 5 Desa)

Dia menginginkan sistem di desa berjalan dengan baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. “Sebentar lagi akan ada pengisian perangkat desa. Sekali lagi jangan cari balen dari pemilihan perangkat desa. Pilihlah carik dan perangkat lainnya yang memiliki kapasitas dan kemampuan serta komputer. Jangan pilih perangkat desa berdasarkan bayaran semata!” katanya.

Yuni berharap kades zaman now harus punya kemampuan lebih, punya keunggulan, punya produk, dan bisa menjadi partner pemerintah daerah. Dia berpesan gunakan dana desa dan ADD untuk mengentaskan kemiskinan supaya Sragen keluar dari zona merah.

Advertisement

Kabag Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah (Setda) Sragen Suhariyanto mengatakan pada 2018 akan fokus pada pembinaan dan pembekalan bagi para kades terutama dalam pengelolaan keuangan desa berdasarkan Pemendagri No. 113/2015. Dia berharap para kades bisa melibatkan partisipasi masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan keuangan desa. (Baca: Bursa Botohan pada Hari H Pilkades Sragen Tembus Rp1 Miliar Lebih)

“Setiap desa wajib menyusun rencana kerja pemerintah [RKP] desa yang menjadi pijakan dalam penyusunan APB desa. Sekarang dari 196 desa sudah menyelesaikan RKP desa dan per 31 Desember nanti semua desa bisa merampungkan APB desa semua,” harapnya.

Dia menyatakan APB desa harus dipertanggungjawabkan dan dikelola secara transparan sesuai dengan UU Desa dan UU Keterbukaan Informasi Publik. Desa, kata dia, merupakan miniatur pemerintah kabupaten yang terdiri atas local government dan local community.

Advertisement

Local government berkaitan dengan asal usul desa. Sementara local community bicara suatu perencanaan pembangunan dengan melibatkan warga komunitas desa,” ujarnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif