Soloraya
Jumat, 29 Desember 2017 - 22:35 WIB

PEMEKARAN WILAYAH SOLO : Warga Penghuni Tanah HP 16 Kenteng Semanggi Konsolidasi Tolak Penggusuran

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Kenteng Semanggi Solo berkumpul untuk membahas rencana penggusuran mereka dari lahan HP 16 oleh Pemkot Solo. (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Ratusan warga penghuni tanah HP 16 Kenteng, Semanggi, Solo, mengadakan pertemuan untuk menolak rencana penggusuran mereka dari lahan tersebut.

Solopos.com, SOLO — Warga RW 007 Kampung Kenteng, Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, menggelar rapat pada Jumat (29/12/2017) malam di Musala Al Hidayah untuk menyikapi rencana Pemkot Solo mengambil alih lahan yang mereka tempati.

Advertisement

Kampung itu berada di tanah HP 16 yang akan dimanfaatkan Pemkot Solo untuk membangun gedung Kelurahan Mojo hasil pemekaran Kelurahan Semanggi pada 2018. Rapat tersebut dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. (Baca: Tanah HP 16 Kenteng Dipakai Kantor Kelurahan Baru, Warga Siap-Siap Digusur)

Pantauan Solopos.com, ratusan warga memadati musala tersebut. Tak hanya para lelaki, kaum ibu juga turut serta dalam pertemuan tersebut. Mereka diminta mengisi daftar hadir yang berisi nama lengkap, nomor ponsel, dan tanda tangan.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, ratusan warga memadati musala tersebut. Tak hanya para lelaki, kaum ibu juga turut serta dalam pertemuan tersebut. Mereka diminta mengisi daftar hadir yang berisi nama lengkap, nomor ponsel, dan tanda tangan.

Rapat malam itu dimaksudkan untuk merapatkan barisan menolak rencana Pemkot. Mereka akan berjuang sekuat tenaga mempertahankan tanah yang sudah mereka tempati dalam jangka waktu lama itu.

Ketua RT 003, Joko Prayitno, mengatakan beberapa hari lalu ia dan Ketua RW 007 diundang ke kantor kelurahan untuk sosialisasi rencana pembentukan kelurahan baru hasil pemekaran Kelurahan Semanggi. Saat itu, warga diberi informasi kantor kelurahan baru yakni Kelurahan Mojo bakal ditempatkan di tanah HP 53.

Advertisement

Ketua RW 007, Sari Kustanto, mengatakan terdapat enam RT dengan jumlah 600-an keluarga yang menghuni tanah HP 16. Ia menjelaskan pada Mei 2017, Kemendagri mengutarakan rencana penataan kawasan itu. Ia menyatakan tak setuju dengan rencana itu karena sifat penataan adalah sewa atau penggusuran warga.

Selanjutnya, pada Agustus ada survei Himpunan Insinyur Seluruh Indonesia. Mereka juga berencana membuat penataan. Lagi-lagi Sari menolaknya.

“Lalu ada sosialisasi DED untuk Kelurahan Mojo. Itu kelurahan pemekaran. Satu Semanggi, satu Mojo. Tapi saat itu tak menyinggung HP 16. Menurut sosialisasi, kantor Kelurahan Mojo di selatan makoramil,” kata dia.

Advertisement

Ia kaget bukan kepalang setelah Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menyatakan kantor Kelurahan Mojo akan dibangun di tanah HP 16. Ia mengajak seluruh warga menyatukan tekad menolak rencana penggusuran tersebut. “Kita harus satu kata. Jangan sampai ada perpecahan,” kata dia kepada warga dalam pertemuan itu.

Salah satu tokoh masyarakat Kenteng, Sarjoko, mengakui acara ini dadakan. Ia menyesalkan pernyataan Wali Kota yang tidak memerhatikan perasaan masyarakat. Ia berharap Wali Kota hanya sedang ngelindur.

“Wali Kota yang seharusnya kita hormati, kita jaga kewibawaannya, tapi ucapannya sangat menyakiti kita,” tuturnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif