News
Jumat, 29 Desember 2017 - 11:10 WIB

Ade Armado Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Habib Rizieq

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ade Armando. (Istimewa/Liputan6.com)

Ade diduga menghina Rizieq Shihab melalui media sosial Facebook dengan mengunggah foto Rizieq dan sejumlah ulama lain.

Solopos.com, JAKARTA – Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ratih Puspa Nusanti. Ade dituding telah melakukan penghinaan terhadap Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Advertisement

Ratih mengatakan, Ade diduga menghina Rizieq Shihab melalui media sosial Facebook dengan mengunggah foto Rizieq dan sejumlah ulama lain dengan diedit mengenakan atribut bernuansa Natal berupa topi sinterklas.

“Atas postingan itu saya tidak terima karena sangat melecehkan ulama,” ujar Ratih di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).

Unggahan foto tersebut diketahui Ratih berawal dari informasi yang diterima dari salah anggota FPI Novel Bamukmin pada Rabu 27 Desember 2017 kemarin. Tetapi, kata dia unggahan tersebut diduga langsung dihapus oleh Ade.

Advertisement

“Saya tidak terima karena sangat melecehkan ulama. Kemarin saya temukan 27 Desember 2017,” kata dia.

Sementara itu, pelaporan Ratih diterima oleh kepolosian dengan nomor laporan LP/1442/XII/2017/Bareskrim.

Dalam laporan tersebut, Ade dilaporkan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 156 KUHP.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif