Soloraya
Kamis, 28 Desember 2017 - 22:35 WIB

Siap Menuju Smart City, Solo dan Sukoharjo Dapat Penghargaan dari Telkom

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyerahan piagam penghargaan kesiapan implementasi smart city di Diamond Restaurant and Cafe, Solo, Kamis (28/12/2017). (Danur Lambang Pristiandaru/JIBI/Solopos)

Pemkot Solo dan Pemkab Sukoharjo mendapat penghargaan dari PT Telkom karena dinilai paling siap menuju smart city.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mendapatkan penghargaan dari PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom). Penghargaan itu terkait kesiapan kedua daerah dalam implementasi smart city.

Advertisement

Selain Solo dan Sukoharjo, Telkom juga memberikan penghargaan kepada 50 pemkot/pemkab lain se-Indonesia. General Manager (GM) Telkom Witel Solo, Pribadi Nirwana, mengatakan kesiapan impementasi smart city dinilai dari pelayanan publik yang berbasis teknologi digital.

Sebagai contoh, Pemkot Solo membuat sejumlah pelayanan publik berbasis digital seperti pelayanan pajak dan retribusi berbasis digital dan lain-lain. Begitu juga Pemkab Sukoharjo dengan aplikasi surat keterangan umum terpadu (Skuter), surat keterangan kematian (Skak), dan lain-lain.

Advertisement

Sebagai contoh, Pemkot Solo membuat sejumlah pelayanan publik berbasis digital seperti pelayanan pajak dan retribusi berbasis digital dan lain-lain. Begitu juga Pemkab Sukoharjo dengan aplikasi surat keterangan umum terpadu (Skuter), surat keterangan kematian (Skak), dan lain-lain.

“Implementasi Solo dan Sukoharjo luar biasa. Di zaman sekarang memang tuntutannya implementasi smart city. Itu merupakan keharusan untuk menciptakan pelayanan publik yang cepat, terbuka, menuju good government,” kata dia kepada wartawan di Diamond Restaurant and Cafe, Solo, Kamis (28/12/2017).

Pribadi menambahkan Telkom turut mendukung implementasi smart city dengan infrastruktur jaringan dan aplikasi di bawah naungan anak perusahaan Telkom. Dia juga menegaskan Telkom siap menjaga keamanan sistem 24 jam dari serangan siber.

Advertisement

“Sebagai contoh SIK [Sistem Informasi Kesejahteraan] kami integrasikan dengan SIAP [Sistem Informasi Administrasi Kependudukan] untuk kami masukkan ke E-Kelurahan. Jadi untuk surat keterangan tidak mampu sekarang bisa dimanfaatkan sekolah saat penerimaan siswa baru. Sekolah tinggal mencari [siswa yang benar-benar tidak mampu] masuk dalam prioritas berapa,” kata dia.

Berbagai contoh aplikasi buatan OPD di Solo seperti Sistem Bayar Pajak Online (Si Bapak On), Bela Sungkawa Antar Akta Kematian (Besuk Kiamat), Teknologi Aplikasi E-Retribusi Pasar (Tape Pasar), Uwong Solo Seneng Lawuh Iwak (Wongsosubali), dan lain-lain. Wardhani menambahkan aplikasi-aplikasi dari OPD tersebut akan diintegrasikan dalam satu aplikasi bernama Solo Destination.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sukoharjo, Suryanto, mengatakan Pemkot Sukoharjo telah bekerja sama dengan Telkom dalam jangka waktu yang cukup lama. Hingga saat ini, Pemkot Sukoharjo memiliki 68 layanan berbasis digital untuk meningkatkan pelayanan kepada warga Sukoharjo.

Advertisement

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo, Suyamto, menambahkan Sukoharjo merupakan salah satu dari 52 daerah yang siap mengimplementasikan smart city. Konsep smart city diterapkan di Sukoharjo sejak 2014 lalu.

Kala itu, setiap desa dipasang sistem jaringan Internet guna memudahkan pengelolaan pengadaan barang dan jasa dari dana desa. Pemasangan jaringan Internet dilakukan secara bertahap hingga 2016. Pengelolaan bantuan keuangan di setiap desa juga dilakukan secara online. (Baca: Elektronifikasi Dongkrak Penerimaan Pajak Solo hingga Rp10 Miliar)

“Sebelum bantuan dana desa dikucurkan ke setiap desa , para anggota tim pengelola kegiatan [TPK] dana desa mengikuti bimbingan teknis pengelolaan dana desa. Mereka digenjot agar memahami pengelolaan bantuan keuangan secara online,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Kamis (28/12/2017).

Advertisement

Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jamu juga dilaksanakan secara online. Setiap kantor pemerintah desa dan kecamatan telah dilengkapi komputer dan jaringan Internet. Hal ini untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dan mencegah praktik percaloan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif