Soloraya
Kamis, 28 Desember 2017 - 16:19 WIB

RAZIA SOLO : 18 Orang Terciduk saat Ngamar di Hotel pada Siang Hari

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Polresta Surakarta menangkap 18 orang saat razia pekat di daerah Punggawan dan Kestalan, Banjarsari, Kamis (28/12/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Polisi Solo menangkap 18 orang yang tengah asyik ngamar di hotel pada siang hari bolong.

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 18 orang yang sedang ngamar di hotel tertangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Pengendalian Massa (Dalmas) Polresta Surakarta, Kamis (28/12/2017) siang. Mereka yang terjaring razia itu dibawa ke Mapolresta Solo untuk didata.

Advertisement

Kanit Dalmas Polresta Solo AKP Suyono mengatakan menjelang pergantian tahun Polresta Solo gencar melakukan razia pekat di lima kecamatan. Razia tersebut sangat penting agar tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami berhasil mengamankan 18 orang saat menggelar razia pekat di dua kelurahan yakni Punggawan dan Kestalan,” ujar Suyono saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Kamis.

Menurut Suyono, di Punggawan, Banjarsari, petugas merazia Hotel Sri Rejeki yang berlokasi di tengah perkampungan padat penduduk. Petugas saat merazia di hotel tersebut berhasil mengamankan 13 orang dengan perincian enam laki-laki dan tujuh perempuan.

Advertisement

“Kami sebelumnya mendapatkan keluhan dari warga setempat banyaknya pasangan tidak resmi dari luar daerah keluar masuk di Hotel Sri Rejeki. Aktivitas tersebut berlangsung sampai dini hari sehingga membuat warga terganggu,” kata dia.

Ia mengatakan saat petugas datang banyak pasangan tidak resmi kocar-kacir melarikan diri dari kejaran petugas. Satu perempuan diketahui melarikan diri dari pintu belakang.

Di Hotel Mulya Jaya, Kestalan, Banjarsari, polisi mengamankan lima orang dengan perincian tiga perempuan dan dua laki-laki. “Kami memergoki dua pasangan tidak resmi berada di dalam kamar saat merazia Hotel Mulya Jaya,” kata dia.

Advertisement

Suyono mengatakan polisi menemukan ratusan kondom di dua hotel tersebut. Selain itu, menemukan dua botol minuman keras (miras). Semua barang bukti tersebut dibawa ke Mapolresta Solo.

Polisi juga menangkap pemilik dua hotel itu untuk dimintai keterangan karena menyalahgunakan hotel sebagai tempat mesum. “Kami akan mendata 18 orang yang terjaring razia. Perempuan yang kedapatan menjadi PSK [pekerja seks komersial] akan disidang tipiring [tindak pidana ringan],” kata dia.

Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan razia pekat ini untuk menciptakan Kota Solo kondusif menjelang pergantian tahun. Polresta Solo pada Rabu (27/12/2017)juga mengamankan 11 orang preman dan pengamen yang meresahkan warga.

Polisi juga mengamankan tiga orang debt collector di Nusukan saat hendak mengambil paksa sepeda motor milik warga di jalan. “Warga bisa membantu polisi memberikan informasi jika ada hotel dijadikan tempat mesum. Kami siap menindaklanjuti laporan warga,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif