Soloraya
Kamis, 28 Desember 2017 - 23:35 WIB

11 Ibu Meninggal Dunia saat Melahirkan di Sragen pada 2017

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang aparat Kodim 0725/Sragen ikut membantu pelayanan posyandu di wilayah Desa Sribit, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, belum lama ini. (Istimewa/Kodim Sragen)

Pemkab Sragen mencatat angka kematian ibu (AKI) sebanyak 11 kasus.

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menargetkan angka kematian ibu (AKI) pada 2017 tidak boleh melebihi 10 kasus. Target tersebut ternyata meleset karena hingga Desember 2017 ada 11 ibu yang meninggal dunia saat melahirkan di Bumi Sukowati.

Advertisement

Kasus kematian ibu terakhir terjadi pada Minggu (24/12/2017) di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Subaedah, perempuan kelahiran Sragen 28 November 1980, menghembuskan napas terakhir di Instalasi Care Unit (ICU) RSUD Sragen pada Minggu malam itu.

Perempuan asal Dukuh Jatirejo RT 001 Desa Kandangsapi, Kecamatan Jenar, Sragen, itu masuk ICU setelah melahirkan bayi secara prematur dengan umur kandungan 35 pekan. Bayi laki-laki itu merupakan anak kedua pasangan Subur dan Subaedah.

“Ya, kami sudah menerima laporan tentang kematian ibu setelah melahirkan di RSUD. Targetnya meleset tetapi masih lebih rendah dibanding 2016. Kami sudah berusaha maksimal dan dipantau terus selama di ICU. Ibu itu masuk RSUD pada 17 Desember 2017 dan masuk ICU hingga Minggu. Ibu itu meninggal karena pre-eklamsia yang disertai dengan darah tinggi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Hargiyanto, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (28/12/2017).

Advertisement

Hargiyanto didampingi Kabid Kesehatan Masyarakat Pratondo dan dua kabid lainnya menyampaikan prosedur penanganan ibu hamil berisiko tinggi sudah dilalui semua. Dia menyampaikan semua sistem berjalan baik tetapi begitu masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) ternyata ibu itu mengalami koma dan akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di ICU.

Hargiyanto menjelaskan ibu itu semula seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia setahun lalu kemudian menetap di Sulawesi. Kartu tanda penduduk (KTP) ibu itu pun bukan KTP Sragen tetapi KTP Sulawesi.

“Kemudian pulang ke Sragen untuk mengubah KTP dengan tujuan mencari jaminan sosial BPJS [Badan Penyelenggara Jaminan Sosial]. Jadi ibu itu tiba di Sragen sudah dalam kondisi hamil dan ditangani bidan desa itu mulai medio September 2017,” ujarnya.

Advertisement

Kabid Kesehatan Masyarakat DKK Sragen Pratondo menambahkan Subaedah memeriksakan kandungannya kali pertama ke bidan desa pada 15 September 2017. Dia menjelaskan bidan desa menyarankan supaya periksa ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

“Kemudian dari pihak puskesmas menganjurkan untuk periksa ke dokter spesialis kandungan tetapi tidak dilakukan. Ibu itu mendapat KTP Sragen (Kandangsapi) baru tiga bulan untuk mengurus BPJS. Tetapi BPJS belum bisa aktif sudah dilarikan ke RSUD Sragen,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif