Jateng
Rabu, 27 Desember 2017 - 06:50 WIB

KESEHATAN SEMARANG: 63 Orang Semarang Kena HIV Sepanjang 2017

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi HIV/AIDS (JIBI/Solopos/Dok.)

Kesehatan masyarakat penderita HIV/AIDS di Kabupaten Semarang sepanjang 2017 tercatat ada 63 pengidap baru.

Semarangpos.com, UNGARAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang mencatat ada 63 penderita baru yang mengidap HIV/AIDS di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) hingga November 2017. Catatan itu diungkapkan Kepala Seksi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Wahyono, saat menyosialisasikan bahaya AIDS kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Bupati Semarang, Jumat (22/12/2017) pagi

Advertisement

Sebanyak 63 pengidap baru HIV/AIDS itu tersebar di 19 kecamatan dan sebagian besar pengidapnya adalah ibu rumah tangga. Wahyono menjelaskan 63 pengidap baru itu ditemukan melalui kegiatan voluntary counseling and testing (VCT) dan provider initiated testing and counseling (PITC) oleh petugas kesehatan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) maupun rumah sakit di Kabupaten Semarang.

Kedua layanan tes HIV itu, lanjut Wahyono, memang telah direkomendasikan oleh WHO demi meningkatkan cakupan layanan tes HIV. Jika VCT menitikberatkan pada kesukarelaan warga, terangnya, maka PITC itu ditawarkan oleh petugas di fasilitas layanan kesehatan secara rutin.

“Jadi petugas kesehatan di puskesmas atau rumah sakit dapat menawarkan tes HIV jika menemukan pasien yang dicurigai mengidap HIV,” ungkapnya seperti dikutip pada laman resmi milik Pemkab Semarang.

Advertisement

Fakta HIV/AIDS

Saat ini, VCT dan PITC sudah dilakukan petugas kesehatan di rumah sakit umum daerah dan sebelas puskesmas yang ada di Kabupaten Semarang. Ke-11 puskesmas yang tercatat melakukan VCT dan PITC itu berada di Kecamatan Bergas, Kecamatan Tengaran, Kecamatan Bawen, Kecamatan Getasan, Kecamatan Bringin, Kecamatan Suruh, Kecamatan Susukan, dan Kecamatan Pringapus.

Wahyono juga mengimbau masyarakat yang memiliki resiko tinggi terkena HIV/AIDS untuk melakukan tes secara rutin. Hal itu bertujuan agar perkembangan kesehatan warga dapat terpantau.

Advertisement

Sementara itu, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Semarang Puguh Wijoyo Pakuwojo menargetkan seluruh pengidap HIV/AIDS harus dalam kondisi terbuka pada 2030 mendatang. Artinya, pengidap HIV/AIDS harus sudah tercatat status dan datanya.

Puguh memperkirakan ada sekitar 3.025 pengidap HIV/AIDS di seluruh wilayah Kabupaten Semarang. Namun demikian, yang telah diketahui kepastian statusnya hanya sekitar 25 persen.

Lewat VCT dan PITC yang dilakukan instansi kesehatan di Kabupaten Semarang, Puguh berharap para pengidap HIV/AIDS yang tersembunyi dapat segera diketahui, sehingga mereka dapat dibina untuk tidak menularkan kepada warga lainnya. “Jika semua pengidap sudah diketahui dan dibina, maka diharapkan pada 2030 dapat tercipta getting zero penularan HIV/AIDS,” pungkas Puguh. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK DI SINI untuk lebih banyak berita Semarang Raya!

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif