News
Selasa, 26 Desember 2017 - 16:43 WIB

SIM Habis Saat Natal Hingga Tahun Baru Tidak Kena Sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian SIM (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)

Bagi warga yang SIM-nya habis saat libur Natal hingga Tahun Baru 2018 tidak perlu khawatir terkena sanksi.

Solopos.com, JAKARTA — Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Solo memberikan toleransi kepada pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) semua golongan yang masa berlakunya habis pada 24 Desember 2017 hingga 1 Januari 2018. Pemohon bisa memperpanjang masa aktif SIM kembali sampai 6 Januari 2018.

Advertisement

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Imam Syafi’i mewakili Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan pemberian toleransi tersebut mengacu pada Surat Perintah (SP) Kapolri Nomor ST/3036/XII/2016 tanggal 26 Desember 2016 tentang Hari Libur Nasional 2017. Warga yang SIM-nya habis saat libur Natal dan Tahun baru tidak perlu takut terkena sanksi saat membuat SIM baru.

“Satlantas mengumumkan libur Natal dan Tahun Baru mulai tanggal 24, 25, 26, 31 Desember 2017, dan 1 Januari 2018. Kami memberikan kelonggaran perpanjangan SIM yang habis tanggal libur tersebut sampai tanggal 6 Januari,” ujar Imam saat dihubungi Solopos.com, Selasa (28/12/2017).

Namun bagi warga yang mengurus setelah 6 Januari, SIM mereka tidak bisa diperpanjang dan mereka harus mengikuti tahapan awal proses pembuatan SIM baru. Toleransi tersebut berlaku semua kantor pelayanan SIM seluruh Indonesia.

Advertisement

“Kami mengimbau kepada warga agar benar-benar memanfatkan program ini. Jangan sampai terkena sanksi hanya karena kurang memperhatikan imbauan Satlantas,” kata dia.

Satlantas Polresta Solo, lanjut dia, sudah menyosialisasikan informasi ini kepada warga melalui media sosial (medsos), website Polresta Solo, dan memasang spanduk pengumuman di Kantor Satlantas.

“Kami sudah mempersiapkan antisipasi membludaknya warga di kantor pelayanan SIM setelah libur Natal selesai Rabu besok. Pelayanan dipastikan berjalan lancar tidak ada gangguan dalam pelayanan pembuatan SIM online,” kata dia.

Advertisement

Wakasatlantas Polresta Solo, AKP Made Ray Ardana, mengatakan stok material SIM di Satlantas Polresta Solo sampai sekarang sudah kembali normal. Warga tidak perlu khawatir sekarang proses membuat SIM tidak lama.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif