News
Selasa, 26 Desember 2017 - 20:30 WIB

Setnov Tergusur, Golkar Minta Pansus Angket KPK Dibubarkan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Sekjen Golkar Idrus Marham, Nurdin Halid, dan BJ Habibie di pembukaan Munaslub Partai Golkar, Jakarta, Senin (18/12/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A)

Setelah Setya Novanto (Setnov) tergusur, Golkar berbalik arah dengan meminta Pansus Angket KPK dibubarkan.

Solopos.com, JAKARTA — Sikap Golkar berbalik arah terkait Pansus Angket KPK di DPR. Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto meminta Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK diakhiri pada masa sidang mendatang, yaitu 9 Januari 2018.

Advertisement

“Kita sudah konsultasi dengan Ketua Umum Partai Golkar Bung Airlangga Hartarto, sudah diambil kebijakan bahwa kita ingin Pansus KPK DPR diakhiri pada persidangan yang akan datang. Kalau tak salah masuk pada tanggal 9 Januari,” kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/12/2017).

Apabila Pansus tersebut tidak juga diakhiri pada awal masa sidang 9 Januari 2018, maka Partai Berlambang Pohon Beringin mengancam akan menarik semua anggotanya yang ada di Pansus.

“Apabila itu tidak bisa diakhiri maka arahan Ketua Umum Partai Golkar supaya anggota Fraksi Partai Golkar yang ada di Pansus kita tarik,” ujar Idrus.

Advertisement

Golkar menilai perjalan Pansus KPK sudah terlalu lama. Yang tadinya dikatakan untuk menguatkan peran KPK, justru Pansus KPK terjebak di dalam pusaran politik berkepanjangan hingga menimbulkan stigma negatif pada lembaga DPR.

Kata Idrus, sejak awal Golkar tidak ingin KPK dilemahkan. Justru Golkar ingin agar KPK semakin diperkuat dan didorong untuk bekerja secara profesional dalam memberantas korupsi.

“Sehingga langkah pemberantasan korupsi di republik ini ke depan akan semakin baik. Harapan kita agar KPK dapat bersinergi dengan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya, kepolisian dan Kejaksaan,” kata Idrus.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif