Soloraya
Selasa, 26 Desember 2017 - 15:35 WIB

PENCURIAN SRAGEN : 3 Remaja dan 1 Orang Dewasa Berkomplot Satroni Toko Handphone

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian dengan pemberatan, atau curat. (JIBI/Solopos/Dok)

Empat kawanan pencuri menyatroni toko handphone di Sragen.

Solopos.com, SRAGEN — Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karangmalang, Sragen, berhasil membekuk kawanan empat pencuri ponsel di counter DP Cell milik Eko Triyono, 32, warga Karangasem RT 004, Desa Wonotolo, Gondang, Sragen, Senin (25/12/2017).

Advertisement

Kasus tersebut diungkap Unit Reskrim Polsek Karangmalang dalam waktu delapan jam. Kapolsek Karangmalang AKP Agus Irianto mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman kepada Solopos.com, Selasa (26/12/2017), Agus mengungkapkan komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) itu terdiri atas empat orang, tiga orang di antaranya masih anak-anak.

Ketiga pencuri yang masih di bawah umur itu, sebut Agus, meliputi MFO, 17, dan SBW, 16, warga Sragen Kota; serta BRK, 16, warga Purwodadi. Sementara satu pelaku yang sudah dewasa, kata dia, bernama Galang Akari, 18, warga Plumbungan, Karangmalang, Sragen.

“Pencuriannya terjadi pada Senin pukul 01.00 WIB dan bisa terungkap semua pada pukul 09.00 WIB. Pencuri masuk ke counter ponsel DP Cell di Jl. R.A. Kartini, Plumbungan. Mereka mencuri aksesori ponsel. Saat itu di dalam counter ada Darmadi, 27, yang berjaga. Saksi itu mendengar ada suara gaduh dan kemudian melihat rekaman kamera CCTV [closed circuit television] tetapi mati,” ujar Kapolsek.

Advertisement

Darmadi keluar counter lewat pintu depan. Ia kaget melihat kondisi counter sudah tidak beraturan dan sempat memergoki salah satu pencuri. Darmadi berteriak meminta bantuan warga untuk mengejar pelaku.

“Salah satu pelaku akhirnya tertangkap tangan oleh warga dan melaporkan ke Polsek Karangmalang. Setelah dicek di halaman belakang ternyata kabel sambungan CCTV sudah diputus. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp1 juta,” imbuhnya.

Barang-barang yang dicuri komplotan itu terhitung murah, seperti dua buah charger merek Samsung, dua spinner warna merah, satu desktop, satu baterai merek Super-Q, satu power bank merek Samsung, dan satu kabel data merek Nanmax.

Advertisement

Semua barang bukti itu disimpan dalam tas kecil warna hitam. “Modusnya pencuri mengambil barang dengan cara memutus kabel CCTV,” tambahnya.

Agus menyampaikan tiga pencuri yang masih anak-anak itu dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen untuk penyidikan lebih lanjut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif