News
Selasa, 26 Desember 2017 - 12:30 WIB

Ikuti Amerika, Guatemala Pidahkan Kedubes di Israel ke Yerusalem

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Yerusalem (wikipedia.org)

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Senin (25/12/2017) memuji keputusan Guatemala untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem.

Solopos.com, TEL AVIV – Presiden Guatemala James Ernesto Morales mengumumkan pada malam Natal kemarin bahwa negara Amerika Tengah tersebut akan memindahkan kedutaan besarnya di Israel ke Yerusalem.

Advertisement

Dilansir ABCNews, Selasa (26/12/2017), keputusan ini menjadikan Guatemela negara pertama yang mengikuti jejak Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam rangka perubahan tersebut.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Senin (25/12/2017) memuji keputusan Guatemala untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem, mengatakan bahwa negara-negara lain juga akan mengikuti keputusan Washington mengakui kota itu sebagai ibu kota Israel.

“Negara-negara lain akan mengakui Yerusalem dan mengumumkan relokasi kedutaan mereka. Negara kedua melakukan hal itu dan saya mengulanginya: akan ada negara lainnya, ini baru permulaan dan ini penting,” kata Netanyahu.

Advertisement

Pengumuman Guatemala pada Minggu itu muncul setelah Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui mosi yang menolak keputusan kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Pengumuman Trump memicu kemarahan di wilayah Palestina dan dunia muslim yang lebih luas.

Israel merebut kendali bagian timur kota tersebut dalam perang Timur Tengah 1967 dan menganggap seluruh Yerusalem sebagai ibu kota mereka. Warga Palestina menganggap Yerusalem timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka.

Advertisement

Tidak ada negara yang saat ini memiliki kedutaan di Yerusalem. Mereka tetap mempertahankan kedutaan Israel mereka di ibu kota komersial Tel Aviv.

Pada Kamis, dua per tiga anggota PBB menolak keputusan Trump. Hanya delapan negara yang berdiri dengan Amerika Serikat menentang resolusi itu yang disahkan dalam Majelis Umum PBB itu, termasuk di antaranya Guatemala dan Honduras.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif