Jogja
Senin, 25 Desember 2017 - 10:18 WIB

Warga Luar Daerah Bisa Mengurus Pajak di Samsat Desa Banjararum

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan orang mengakses layanan kesamsatan di Samsat Desa Banjararum, Kalibawang, Kulonprogo, Selasa (19/12/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Samsat Desa Banjararum tidak hanya bisa dimanfaatkan masyarakat di wilayah Kecamatan Kalibawang

 

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-Samsat Desa Banjararum tidak hanya bisa dimanfaatkan masyarakat di wilayah Kecamatan Kalibawang untuk mengurus pengesahan tahunan pajak kendaraan bermotor. Wajib pajak dari kabupaten lain pun bisa mengakses layanan kesamsatan di sana.

Kepala Desa Banjararum, Warudi menyambut baik kehadiran samsat desa yang menempati salah satu ruangan di kompleks balai desa setempat.

Advertisement

Kepala Desa Banjararum, Warudi menyambut baik kehadiran samsat desa yang menempati salah satu ruangan di kompleks balai desa setempat.

“Ini baru Senin pekan lalu dibuka. Kami tidak merasa terbebani karena ini justru semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Warudi usai peresmian Samsat Desa Banjararum, Kalibawang, Kulonprogo, Selasa (19/12/2017).

Warudi mengaku berusaha memfasilitasi berbagai kebutuhan operasional samsat desa kedua di Kulonprogo itu. Pihaknya juga membantu menyosialisasikan layanan kesamsatan di Samsat Desa Banjararum, baik melalui grup jaringan informasi yang beranggotan seluruh kepala desa di Kulonprogo, kader posyandu, maupun kepada kepala desa maupun kenalannya di wilayah Sleman.

Advertisement

“Sempat dalam sehari ada sekitar 40 orang dan 25 di antaranya itu dari Sleman. Mereka yang dari Minggir [Sleman] ke sini. Kadang ada juga yang datang dari Sedayu karena di Nanggulan [Samsat Payment Point BPD DIY Capem Nanggulan] penuh,” ungkap Warudi.

Lokasi Samsat Desa Banjararum memang cukup strategis karena sangat dekat dari Simpang Ndekso, Kalibawang. Simpang tersebut berada di jalur utama menuju Kecamatan Samigaluh dan jalur alternatif menuju wilayah Kabupaten Sleman.

Menurut Warudi, bukan tidak mungkin jika suatu hari nanti ada wajib pajak yang mampir saat hendak menuju atau malah pulang dari obyek wisata di Samigaluh maupun wilayah Kulonprogo bagian utara lainnya.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY, Bambang Wisnu Handoyo mengatakan layanan Samsat Desa Banjararum tidak hanya bisa diakses masyarakat Kulonprogo bagian utara seperti Kalibawang, Samigaluh, atau Girimulyo. Wajib pajak dari kecamatan dan kabupaten lain pun bisa memanfaatkannya berkat layanan berbasis teknologi informasi.

Samsat Desa Banjararum merupakan samsat desa kedua di Kulonprogo. Sebelumnya, telah diresmikan pula layanan serupa di Desa Palihan, Temon. Masyarakat bisa mengakesnya pada pukul 08.00-12.00 WIB pada Senin hingga Kamis, sedangkan layanan di hari Jumat dan Sabtu berakhir pukul 11.00 WIB.

“Layanan samsat tidak hanya harus di satu tempat. Memang sudah kewajiban pemerintah untuk memberikan layanan terbaik,” ujar Bambang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif