Jateng
Minggu, 24 Desember 2017 - 02:50 WIB

RSUD Kudus Punya Piutang Rp23 M, Pelayanan Tetap Normal

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - RSUD Loekmono Hadi Kudus, Jateng. (rsuddrloekmonohadikudus.com)

RSUD Kudus punya taguhan JKN-KIS dan program jaminan sosial daerah hingga Rp23 miliar.

Semarangpos.com, KUDUS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memiliki piutang belum terbayar dari tagihan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) serta program pengobatan gratis kelas III hingga Rp23 miliar. Kendati diutangi program jaminan sosial sebanyak itu, pengelola RSUD di Kudus itu tetap berupaya pelayanan di rumah sakit itu tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Advertisement

“Piutang terbesar berasal dari program JKN-KIS dengan operator BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai belasan miliar,” ungkap Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus, Abdul Azis Achyar, di Kudus, Jateng, Jumat (22/12/2017).

Sementara piutang dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus melalui program kelas III gratis, kata dia, setelah ada pelunasan berkurang menjadi Rp6,5 miliar. Ia berharap piutang tersebut bisa segera terbayarkan, terutama dari BPJS Kesehatan yang biasanya membayar tagihan setelah pengajuan akan cair dalam jangka waktu 15 hari kerja.

“Jika klaim JKN-KIS terbayarkan, tentunya piutang RSUD Kudus semakin berkurang,” ujarnya. Ia memperkirakan klaim terhadap BPJS Kesehatan akan segera terbayarkan, karena selama ini memang terbayarkan setelah ada pengajuan.

Advertisement

Setiap tahunnya, papar dia, RSUD Kudus juga mempersiapkan biaya operasionalnya, sehingga ada tidaknya tunggakan tidak memengaruhi pelayanan di rumah sakit itu.

Dalam setahun, anggaran yang disiapkan oleh RSUD Kudus biasanya sekitar Rp15 miliar, sedangkan untuk saat ini justru tersedia dana hingga Rp20 miliar.

“Untuk itu, kualitas pelayanan kesehatan tetap terjaga dan tidak terkendala dengan tagihan yang belum terbayarkan,” ujarnya.

Advertisement

Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus dalam mengusulkan anggaran untuk program pengobatan gratis di ruang kelas III pada tahun 2018 justru hanya disetujui Rp9 miliar dari semula saat pembahasan sempat diusulkan Rp21 miliar.

“Anggaran sebesar Rp9 miliar memang minim, karena tagihan pengobatan gratis dari RSUD Kudus untuk tahun ini saja mencapai Rp7 miliar,” ujar Kepala DKK Joko Dwi Putranto.

Dana sebesar Rp9 miliar, kata dia, juga diperuntukkan bagi anggaran Puskesmas di Kudus yang kebutuhannya berkisar Rp4 miliar/tahun hingga Rp5 miliar/tahun. Terkait kekurangannya, kata dia, DKK akan mengusulkan kembali melalui APBD Perubahan 2018.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif