News
Minggu, 24 Desember 2017 - 11:30 WIB

Ke Saudi, Menag Bahas MoU Haji 2018

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddinn (Kemenag.go.id)

Menteri Agama ke Saudi untuk membaas MoU Haji 2018.

Solopos.com, MADINAH – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bertolak ke Arab Saudi pada 22 Desember 2017. Sejumlah agenda akan dilakukan, salah satunya pembahasan MoU tentang haji 1439H/2018M dengan Menteri Haji Arab Saudi.

Advertisement

“Malam ini bersama Konjen RI Jedah dan pejabat Kemenag mempersiapkan pembahasan MoU 2018 dengan Kemenhaj Saudi Arabia,” terang Menag, Sabtu (23/12/2017), malam, seperti diwartakan situs resmi Kemenag.go.id.

Tampak ikut dalam pembahasan bahan MoU ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar Ali, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Direktur Bina Haji Khorizi, Direktur Pengelola Dana Haji Ramadhan Harisman, serta staf teknis haji Kantor Urusan Haji KJRI Jedah.

Kesempatan berada di Arab Saudi juga dimanfaatkan Menag dan jajarannya untuk mendiskusikan persoalan umrah. Beberapa persoalan teridentifikasi dan dibahas bersama dalam diskusi ini, antara lain: masih terbatasnya fasilitas layanan vaksin meningitis. Selama ini, vaksin meningitis hanya dilakukan di KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) saja. Hal ini cukup menyusahkan akses masyarakat.

Advertisement

Meski ini di luar kewenangan Kementerian Agama, proses diskusi yang berlangsung memandang perlu dilakukan komunikasi dengan pihak terkait agar layanan vaksin dapat diakses lebih mudah oleh jemaah.

Selain masalah vaksin, persoalan lainnya yang mengemuka adalah terkait tata kelola penyelenggaraan umrah plus wisata. Ketika biro travel dalam paket umrahnya juga melakukan perjalanan ke negara selain Arab Saudi, maka perlu didudukkan hal itu menjadi kewenangannya Kementerian/Lembaga mana?

Isu lainnya adalah soal layanan dan jaminan kesehatan jiwa bagi jemaah umrah. Menjadi kewajiban travel untuk memberikan pendampingan kesehatan bagi jemaah umrah, di samping bimbingan ibadah. Bagaimana dengan travel yang jumlah jemaah umrahnya sedikit, tentu ini menjadi beban pembiayaan yang lebih berat. Untuk itu, perlu dipikirkan apakah ada batasan minimal jumlah jemaah umrah dalam satu travel?

Advertisement

Menteri Agama Lukman berpesan agar disiapkan regulasi untuk menjawab sejumlah persoalan yang ada. Namun demikian, jangan sampai regulasi yang dikeluarkan nantinya justru dinilai menghilangkan kebebasan masyarakat dalam menunaikan ibadah.

Menag dijadwalkan akan berada di Saudi Arabia hingga 26 Desember 2017.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif