Jateng
Minggu, 24 Desember 2017 - 04:50 WIB

Disnakertrans Jateng Cokok 13 TKA Ilegal asal Tiongkok

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemeriksaan terhadap tenaga kerja asing (TKA) diduga ilegal. (JIBI/Solopos/Antara/Rony Muharrman)

Disnakertrans Jateng melakukan operasi tangkap tangan (OTT) 13 tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok.

Semarangpos.com, SEMARANG – Jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah menangkap 13 tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Pekalongan.

Advertisement

“OTT dilakukan pada Kamis [21/12/2017] di Pekalongan oleh Satuan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah Pekalongan yang dipimpin Kasatwasker Budiono,” kata Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Jateng, Budi Prabawaning Dyah, di Semarang Kota, Jateng, Jumat (22/12/2017).

Ke-13 tenaga kerja asing ilegal yang ditangkap tersebut bekerja di sektor konstruksi proyek pembangunan jalan tol di Kabupaten Pekalongan. Ia mengungkapkan, penangkapan 13 tenaga kerja asing ilegal itu bermula dari laporan atau aduan dari masyarakat terkait keberadaan sejumlah warga asing yang menimbulkan kegaduhan.

“Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut, kami mengerahkan petugas dan mengamankan 18 tenaga kerja asing untuk penyelidikan lebih lanjut, dan lima orang diantaranya ternyata mempunyai izin, sedangkan sisanya ilegal,” ujarnya.

Advertisement

Disnakertrans Jateng kemudian melakukan komunikasi ke pihak penyedia tenaga kerja yang bersangkutan dari Jakarta, yaitu PT Geotekindo. Selanjutnya kasus ketenaga kerjaan di Jateng itu juga ditangani dengan mengirim surat resmi berupa rekomendasi untuk mengeluarkan para tenaga kerja asing (TKA) ilegal tersebut.

Ia menegaskan meskipun para tenaga kerja asing ilegal yang ditangkap itu bekerja di PT Waskita yang merupakan perusahan milik pemerintah, namun ketika ada pelanggaran tetap ditindak tegas sesuai prosedur yang berlaku. “Kita sama-sama dari pemerintah, tapi kalau dari sisi ketenagakerjaan tidak sesuai ya wajib kita tindak,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif