Soloraya
Sabtu, 23 Desember 2017 - 18:35 WIB

18 Kecamatan Belum Bebas Kebiasaan BABS, Bupati Sragen Geregetan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemkab Sragen menargetkan Bumi Sukowati bebas dari kebiasaan BABS pada 2018.

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati geregetan dengan minimnya pencapaian target open defecation free (ODF) atau bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS) yang dicapai wilayahnya pada tahun ini.

Advertisement

Dari 20 kecamatan di Bumi Sukoharjo, baru dua kecamatan yang mendeklarasikan ODF. Terkait itu, Bupati yang akrab disapa Yuni itu menargetkan seluruh wilayah Sragen harus  mendeklarasikan ODF pada 2018.

Hal itu disampaikan Bupati setelah mendeklarasikan dua kecamatan bebas kebiasaan BABS di Miri dan Sidoharjo, Jumat (22/12/2017). Bupati merasa malu karena Sragen menjadi salah satu dari dua kabupaten yang belum bebas kebiasaan BABS di Soloraya. (Baca: 20.387 Keluarga Sragen Tak Punya Jamban di Rumah)

Selain Sragen, hanya Klaten yang belum bebas BABS di Soloraya. Atas dasar itulah, Bupati menggenjot kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen untuk memenuhi target Sragen bebas dari BABS pada 2018.

Advertisement

“Pada 2018, akan ada perbup [peraturan bupati] yang mewajibkan pemerintah desa mengalokasikan dana desa untuk pengadaan 25 jamban per desa,” ujar Bupati yang akrab Yuni itu dalam pidatonya setelah mendeklarasikan Kecamatan Sidoharjo bebas BABS di Puskesmas Sidoharjo Sragen, Jumat siang.

Saat pidato di rapat kerja evaluasi capaian kinerja DKK di Gedung Korpri Sragen, Selasa (19/12/2017) lalu, Yuni juga mendorong DKK mewujudkan target itu. Yuni pernah membaca laporan DKK tentang kondisi kebiasaan BABS di Karangmalang yang kebetulan tempat tinggal Bupati di wilayah Jurangjero, Karangmalang.

Yuni kaget karena dari 10 desa di Karangmalang baru lima desa yang dinyatakan bebas kebiasaan BABS. Dia mempertanyakan Karangmalang yang masuk wilayah kota ternyata kalah dengan Miri yang daerah pedesaan.

Advertisement

“Sragen Kota pun belum bebas ODF karena problemnya ada di Teguhan. Saya punya dana sosial senilai Rp1 miliar yang saya berikan ke DKK. Yang penting masalah BABS itu rampung. Ternyata dengan dana itu, Pak Hargiyanto mengatakan belum selesai,” tuturnya.

Kepala DKK Sragen Hargiyanto mengatakan dari 20 kecamatan di Bumi Sukowati baru Miri dan Sidoharjo yang sudah deklarasi bebas kebiasaan BABS. Dia menjelaskan di tingkat kelurahan dan desa hingga menjelang akhir 2017 ada 94 desa/kelurahan yang bebas BABS.

Setelah diverifikasi di desa dan kelurahan lainnya, Hargiyanto berharap hingga akhir 2017 ada 104 desa/kelurahan yang mendeklarasikan bebas BABS. Selain itu, Hargiyanto juga mendorong Kecamatan Sragen Kota dan Ngrampal segera menyusul Miri dan Sidoharjo pada akhir tahun ini.

“Nanti disensus lagi warganya dan dihitung berapa kepala keluarga yang belum memiliki akses jamban. Catatannya pada akses jamban bukan kepemilikan jamban. Satu rumah itu kadang masih ada 2-3 keluarga yang menggunakan satu jamban. Kalau keluarga mampu yang tidak memiliki jamban diberi sosialisasi dan didorong agar punya jamban sendiri. Kalau keluarga miskin nanti dibantu dengan dana APBD,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif