Jateng
Jumat, 22 Desember 2017 - 04:50 WIB

4,5% APBN 2018 untuk Jateng, Buat Apa Saja?

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo (kanan), saat menerima DIPA Jateng 2018 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (18/12/2017). (jatengprov.go.id)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mendapat 4,5% dari total APBN 2018.

Semarangpos.com, SEMARANG – Sekitar 4,5% dari APBN 2018 dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng). Dari total APBN 2018,Rp2.221 triliun Pemprov Jateng memperoleh alokasi dana Rp104,45 triliun.

Advertisement

Hal itu terungkap dalam Penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) yang dibacakan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jateng, Mirza Effendi, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompeks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Senin (18/12/2017).

Dalam penjelasannya, Mirza menyebutan dana sebesar itu digunakan untuk beberapa kebutuhan seperti belanja kantor Pemprov Jateng, kewenangan satuan kerja pemerintah daerah terkait dekonsentrasi dan tugas pembantuan, serta alokasi transfer daerah dan dana desa.

Advertisement

Dalam penjelasannya, Mirza menyebutan dana sebesar itu digunakan untuk beberapa kebutuhan seperti belanja kantor Pemprov Jateng, kewenangan satuan kerja pemerintah daerah terkait dekonsentrasi dan tugas pembantuan, serta alokasi transfer daerah dan dana desa.

“Alokasi DIPA kantor pusat dan instansi vertikal yang ada di Jateng Rp37,57 triliun. Untuk anggaran DIPA kewenangan satker pemda terkait dengan dekonsentrasi dan tugas pembantuan Rp1,42 triliun. Untuk DIPA dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2018 untuk Jawa Tengah Rp65,46 triliun,” ujar Mirza dikutip laman Internet resmi Pemprov Jateng, Senin.

Sebagai dasar pelaksanaan APBD 2018, lanjut Mirza, pihaknya juga menyerahkan buku daftar alokasi transfer ke daerah dan dana desa untuk Provinsi Jateng dan 35 kabupaten/ kota. Pada 2018 nanti, prioritas pembangunannya antara lain mengatasi kesenjangan dan memacu sektor unggulan, perbaikan SDM aparatur pelayanan, serta peningkatan pertahanan keamanan.

Advertisement

Mirza meminta, setelah DIPA diserahkan, para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) segera melaksanakan anggaran sehingga bisa terserap tepat waktu. “KPA agar segera memulai langkah pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan,” tandasnya.

Gubernur Ganjar Pranowo menambahkan DIPA yang telah diberikan harus segera dijabarkan dalam Rencana Kerja Operasional (RKO) sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga pelaksanaan kegiatan 2018 lebih siap.

“Saya sudah mendorong dan ini jadi kebiasaan. Mana-mana yang tahun 2017 sudah bisa dilelang, lelang segera, terutama yang fisik-fisik,” katanya.

Advertisement

Ganjar menambahkan, pola government resources management system (GRMS) yang dibangun Pemprov Jateng mendapat perhatian KPK. KPK menyampaikan, e-planning Pemprov Jateng memperbaiki sistem pengelolaan keuangan yang selama ini ada.

“Katanya (KPK) e-planning kita lumayanlah, memperbaiki. e-budgeting kita sampai e-monev kita, sudah berjalan. Dengan elektronik ini kita harapkan kerja kita lebih mudah, secara administratif harapannya juga lebih mudah lagi,” tutur politikus PDIP itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif