Jateng
Rabu, 20 Desember 2017 - 12:50 WIB

VIRAL MEDSOS : Pengunggah Video Pungli Polisi Dipanggil Kasatlantas Semarang

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat Polantas Polrestabes Semarang yang terekam kamera dan videonya viral di Youtube. (Youtube)

Viral Sosmed kali ini terkait video aparat Polantas Polrestabes Semarang yang melakukan pungutan liar dan tersebar di Youtube.

Semarangpos.com, SEMARANG – Sembilan polisi anggota Satuan Lalu Lintas (Polantas) Polrestabes Semarang, Selasa (19/12/2017), diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah (Jateng) lantaran video mereka saat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara motor yang terjaring razia tersebar bak virus (viral) di media sosial (medsos), bahkan menjadi trending di laman berbagi video Youtube. Meski persoalan itu ditangani aparat Propam, pengunggah video itu bakal dipanggil Kasatlantas Polrestabes Semarang dengan alasan dibutuhkan sebagai saksi.

Advertisement

[Baca juga Polisi di Semarang Dituding Lakukan Pungli]

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Abioso Seno Aji, menyebutkan setelah video pungli itu diunggah di Facebook dan Youtube, Bripka A, selaku anggota Polantas Polrestabes di Semarang yang tertangkap kamera warga, segera menjalani pemeriksaan. Selain Bripka A, Propam Polrestabes juga memeriksa kedelapan rekannya, termasuk aparat Polantas yang berpangkat perwira yang berwenang sebagai perwira pengedali razia yang dilaksanakan di Mangkang, beberapa waktu lalu.

Advertisement

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Abioso Seno Aji, menyebutkan setelah video pungli itu diunggah di Facebook dan Youtube, Bripka A, selaku anggota Polantas Polrestabes di Semarang yang tertangkap kamera warga, segera menjalani pemeriksaan. Selain Bripka A, Propam Polrestabes juga memeriksa kedelapan rekannya, termasuk aparat Polantas yang berpangkat perwira yang berwenang sebagai perwira pengedali razia yang dilaksanakan di Mangkang, beberapa waktu lalu.

“Iya, hari ini mereka memang diperiksa bersama perwira pengendalinya,” kata Abiyoso Seno Aji saat dijumpai wartawan di sela-sela Rapat Koordinasi Lintas Sektor Persiapan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di Hotel Patra Jasa, Kota Semarang, Selasa (19/12/2017).

Abioso menyebutkan razia yang digelar itu sebenarnya bersifat legal atau resmi. Namun, perilaku anggotanya yang melakukan pungli tidak bisa dibenarkan. “Harusnya [yang benar] cukup diberi surat tilang [bukti pelanggaran] sudah selesai,” tegas Abioso.

Advertisement

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Adhi, meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku anggotanya yang dituding netizen kurang terpuji. Namun, ia menentang sikap kapolrestabes. Kasatlantas Yuswanto Adhi justru bersikukuh memanggil pengunggah rekaman video yang menelanjangi perilaku tak terpuji anak buahnya yang semakin mencemarkan citra polisi tersebut. Ia berkilah pengunggah video itu dibutuhkan sebagai saksi. “Yang mengunggah juga kami panggil dalam kapasitas sebagai saksi,” tukas Yuswanto.

Terpisah, Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Condro Kirono, menyayangkan perilaku aparat Polantas Polrestabes Semarang yang masih menerapkan pungli saat melakukan razia. Ia pun berencana menempatkan anggota Propam di posko-posko lalu lintas terutama saat pengamanan hari Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. “Kita tindak tegas yang bersangkutan secara proses disiplin. Kalau perlu nanti akan kita tempatkan mereka di posisi yang tidak langsung [bersinggungan dengan masyarakat] untuk mengantisipasi praktik pungli,” beber Kapolda.

[Baca juga Dituding Lakukan Pungli, Polisi Semarang Dinonaktifkan]

Advertisement

Video yang menjadi trending sosmed setelah diunggah di Youtube itu memang memperlihatkan aksi seorang aparat Polantas yang tengah melakukan pungli terhadap pengedara sepeda motor yang terjaring razia. Video yang juga menjadi viral itu kali pertama setelah diunggah pengguna akun @Naura Salsabila M di media sosial Facebook pada 13 November 2017 lalu.

Video itu selanjutnya diunggah ke Youtube oleh pengguna akun Gaska Pelangi dengan judul Viralkan, Oknum POLISI Pungli Kembali Beraksi di Semarang, Kamis (14/12/2017). Hingga, Selasa petang, video perilaku tak terpuji yang semakin mebenamkan citra polisi di Youtube itu telah ditonton 13.138 kali.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif