Soloraya
Rabu, 20 Desember 2017 - 01:00 WIB

CATATAN 2017 : Polres Sukoharjo Tahan 53 Tersangka Kasus Narkoba & Musnahkan 10.300 Liter Ciu

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya (tiga dari kiri) bersama pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah menuangkan air ciu untuk dimusnahkan, Selasa (19/12/2017) di halaman Kantor Pemkab Sukoharjo. (Trianto HS/JIBI/Solopos)

Catatan 2017 di Sukoharjo diwarnai dengan kasus narkoba.

Solopos.com, SUKOHARJO — Anggota satuan narkoba Polres Sukoharjo selama tahun 2017 menahan 53 tersangka kasus narkotika dan memusnahkan 10.300 liter ciu.

Advertisement

Ke-53 tersangka terbagi dalam 53 kasus yang dilaporkan masyarakat. Selain menangani kasus narkotika, satnarkoba juga menyidik 25 tersangka pengguna minuman keras (miras).

Pernyataan itu disampaikan Wakapolres Sukoharjo, Kompol M Ifan Hariyat mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi didampingi Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP AA Gede Oka, Selasa (19/12/2017), seusai acara pemusnahan 2.500 liter ciu di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Wakapolres Sukoharjo, Kompol M Ifan Hariyat mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi didampingi Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP AA Gede Oka, Selasa (19/12/2017), seusai acara pemusnahan 2.500 liter ciu di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Ribuan liter ciu itu hasil pengungkapan kasus antara Oktober hingga Desember. “Dari puluhan tersangka narkotika dan psikotropika itu juga disita barang bukti berupa sabu seberat 40,609 gram, ganja seberat 75,228 gram dan aneka pil psikotropika.”

Menurutnya, miras lokasi asal Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo diduga sering dijadikan bahan oplosan bagi pedagang miras untuk dikirim ke luar daerah.

Advertisement

Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP AA Gede Oka, meminta masyarakat mewaspadai sabu jenis baru yakni sabu cair seperti di Jakarta. “Kami meningkatkan pengawasan peredaran sabu cair di karaoke. Untuk sementara ini, pangsa edar sabu cair belum masuk ke Sukoharjo.”

Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengapresiasi langkah polisi dalam mengungkap pelaku penyalahgunaan ciu. Menurutnya, perda tentang miras sudah dibuat oleh Pemkab Sukoharjo.

“Di Mojolaban tidak ada produksi ciu. Perajin di Bekonang, Mojolaban itu produsen bahan alkohol sehingga jika masih berujud ciu ada penyimpangan dan perlu penertiban izin. Penyalahgunaan izin menjadi ranah satpol dan kepolisian untuk melakukan razia.”

Advertisement

Bupati meminta produsen bahan alkohol tertib dan tidak menjual bahan setengah jadi atau ciu. Sementara itu, pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sukoharjo, Dalono Abdil Rosid didampingi Sugeng BW, meminta penegak hukum tegas menindak penyimpangan izin pembuatan alkohol.

Dia juga berharap penyuluhan terhadap generasi muda ditingkatkan ke desa-desa. “Polisi hendaknya menyadarkan kepada masyarakat hingga tingkat desa. Baik melalui penyuluhan hukum ataupun sosialisasi aturan agar generasi muda tahu tentang jenis minuman keras dan jenis narkoba.”

Menurutnya, tanggung jawab pemuka agama juga dibutuhkan agar generasi muda tidak terjerumus ke miras dan narkoba. “Semoga masyarakat Sukoharjo terbebas miras.”

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif