Jogja
Rabu, 20 Desember 2017 - 12:40 WIB

Anggota Dewan Curiga dengan Aparat yang Tak Berkutik soal Tambang

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi Forum Boyong-Code, Sabtu (9/5/2015). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Dewan minta perketat pengawasan tambang.

Harianjogja.com, JOGJA–Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Chang Wendriyanto mendesak penegak hukum untuk memperketat pengawasan tambang di DIY.

Advertisement

Pengawasan ketat itu perlu dilakukan agar kejadian longsor di Srumbung, Magelang tidak terjadi di DIY. Menurut Chang, pengawasan terkait penambang golongan C seperti pasir dan batu saat ini masih kurang. Pasalnya masih banyak penambang yang kucing-kucingan dan menambang di tempat yang bukan seharusnya ditambang. “Seharusnya dinas terkait dari pemerintah bertindak untuk mengawasi dan mengawal peraturan daerah,” kata Chang di Kantor DPRD DIY, Selasa (19/12/2017).

Politikus PDIP itu menjelaskan saat berkunjung ke sejumlah daerah pertambangan, dia sempat tidak menemukan penambang liar. Namun pada saat yang lain, dirinya juga mendapatkan informasi terkait dengan penambang tak berizin. “Yang itu daerah nakal, ini daerah yang izin, ini ada sendiri, banyak penambang-penambang liarnya,” jelas Chang.

Menurutnya penambang yang belum memiliki izin harus segera mengurus izin pertambangan. Begitu juga dengan pemerintah yang berwenang, ia berharap segera memberikan izin jika syarat sudah dipenuhi pemohon.

Advertisement

“Dengan catatan setelah izin keluar, pengawasan menjadi penting, seperti pengawasan yang diperbolehkan dan mana yang tidak untuk ditambang,” jelasnya.
Terkait dengan penindakan terhadap tambang liar, Chang menilai seharusnya tidak ada lagi penambangan liar ke depannya. Namun itu tergantung dari keberanian petugas untuk menindak.

“Mau atau tidak [menindak]? Kalau sulit saya pikir tidak. Ini mungkin ada yang bermain di sana. Mungkin Satpol PP ketakutan untuk menindak ke sana,” ujarnya. “Prinsipnya harus ada pengawasan dan pengawalan dari segala pihak. Karena saat longsor yang rugi tidak hanya penambang, tetapi yang lain juga [masyarakat],” ujar Chang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif