Jogja
Rabu, 20 Desember 2017 - 11:40 WIB

90% Belanja Pemkab Gunungkidul Ditopang Pusat dan DIY

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendapatan (JIBI/Bisnis/Dok.)

Pemkab Gunungkidul ketergantungan anggaran Pemda dan Pusat.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Sampai saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul masih bergantung dari anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan Pemerintah Pusat untuk kebutuhan di daerah. Pasalnya capaian pendapatan asli daerah (PAD) masih sangat minim.

Advertisement

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunugkidul, Supartono mengatakan PAD pada tahun ini masih sangat minim. PAD hanya mampu menyumbang sekitar 10% dari total anggaran belanja daerah. Selebihnya anggaran belanja berasal dari Pemda DIY dan Pusat. “Tingkat ketergantungan dengan anggaran dari Pemda DIY dan Pemerintah Pusat masih sangat tinggi,” kata dia saat ditemui wartawan di Bangsal Sewoko Projo, Kecamatan Wonosari, Selasa (19/12/2017).

Berdasarkan data, hingga Desember 2017, untuk pendapatan daerah pada 2017 ini total sebanyak Rp1,85 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp263 miliar, dana perimbangan Rp1,270 triliun, dan dana lain-lain dari pendapatan daerah yang sah sebesar Rp317 miliar.

Dengan total anggaran belanja yang mencapai Rp2 triliun. Kontribusi dari PAD sejumlah itu dinilai masih sangat minim. Untuk itu kini pihaknya sedang berupaya menggenjot PAD dari sejumlah sektor yang dinilai masih belum dioptimalkan seperti pajak hotel dan restoran. “Makannya ini kami melihat regulasi yang ada untuk dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan juga retribusi yang bisa disesuikan,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan kini sedang mengupayakan untuk meningakatkan penerimaan pajak daerah dari sejumlah sektor yang dinilai potensial. Contohnya adalah sektor pariwata yang dinilainya sangat potensial, tetapi belum digarap dengan optimal.

“Dengan berkembangnya pariwisata belum memberikan kontribusi signifikan bagi pajak daerah. Nilainya belum sebanding dengan potensi yang ada,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif