Jogja
Selasa, 19 Desember 2017 - 21:20 WIB

Masuk dalam Kawasan NYIA, Pantai Glagah Tetap Dikembangkan Jadi Objek Wisata

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebuah perahu nelayan menepi ke Pantai Glagah di wilayah Temon, Kulonprogo, beberapa waktu lalu. Kawasan Pantai Glagah masih menjadi objek wisata andalan Kulonprogo. (Harian Jogja/Rima Sekarani I.N)

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo tetap akan menjadikan Pantai Glagah sebagai kawasan objek wisata

Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo tetap akan menjadikan Pantai Glagah sebagai kawasan objek wisata.

Advertisement

Walaupun diketahui 60 persen lahan pantai tersebut masuk ke dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata (Dispar) Kulonprogo, Sari Wulandari mengatakan, Pemkab akan melakukan sejumlah pengembangan di objek wisata tersebut, namun dengan cara menyeimbangkan KKOP NYIA.

Antara lain mengoptimalkan infrastruktur, sempadan pantai dan pemecah ombak yang sudah ada. Selain itu, pengembangan Pantai Glagah harus mematuhi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Strategis Bandara.

Advertisement

Karena RDTR ini telah mengatur yang diperbolehkan dan yang dilarang dalam pengembangan wisata pantai tersebut.

“Kami masih memasuki tahap konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” kata dia, Senin (18/12/2017).

Ia menambahkan, setelah dilakukan pengembangan, nantinya jalan masuk menuju Pantai Glagah akan menggunakan jalan sisi sebelah timur. Jalan itu akan diperlebar, sehingga dapat digunakan untuk dua jalur jalan.

Advertisement

Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkara menyatakan, saat ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dispar mulai membuat cetak biru pengembangan dan penataan kawasan selatan.

Pembuatan cetak biru juga diawali dengan peninjauan kembali penataan kawasan selatan, dimulai dengan keberadaan NYIA, tambang pasir besi, Pelabuhan Tanjung Adikarto, dan tambak di sisi barat dan timur. Kendati demikian, semua tahapan itu akan dibicarakan oleh Pemkab Kulonprogo bersama Angkasa Pura I, Pemda DIY.

“Garis besar cetak biru kawasan selatan adalah bagaimana mempertahankan dan mengembangkan kawasan wisata, ketika di sana ada NYIA. Hal yang berkaitan dengan penahanan gelombang, akan dikembangkan penanam cemara udang dan mangrove,” terangnya.

Selain menyusun cetak biru, Pemkab juga akan menata keberadaan warung-warung di Glagah. Namun, langkah tersebut juga masih dipikirkan dan dibahas secara bertahap. Saat ini, tahapan penataan kawasan pantai sudah dimulai di wilayah sempadan, memasuki pendataan bangunan liar yang akan digusur.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif